Advertisement
GazanaPublika.com, Solo — Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya memberikan penjelasan terbuka mengenai pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tokoh yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis sore (8/1/2026).
Di hadapan awak media, Jokowi menegaskan bahwa kedatangan Eggi dan Damai tidak bermuatan politis maupun hukum secara langsung. Ia menyebut pertemuan itu murni sebagai ajang silaturahmi, sebuah tradisi sosial yang menurutnya patut dihormati terlepas dari konteks persoalan yang sedang berjalan.
Advertisement
“Iya hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya, benar beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua,” kata Jokowi di Solo, Rabu (14/1/2026).
Jokowi menjelaskan, dari pertemuan tersebut ia berharap muncul ruang refleksi bagi semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk menimbang pendekatan penyelesaian yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif. Namun, ia menegaskan tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Jokowi, silaturahmi tersebut seharusnya dipahami sebagai niat baik antarindividu, bukan sebagai upaya menekan atau mempengaruhi institusi hukum.
“Dari silaturahmi itu semoga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan para penyidik, apakah memungkinkan untuk ditempuh restoratif justice,” ujar Jokowi.
Ketika wartawan menanyakan apakah dalam pertemuan itu terdapat permintaan maaf dari Eggi Sudjana, Jokowi memilih merespons dengan nada menenangkan. Ia menilai substansi pertemuan tidak seharusnya direduksi pada ada atau tidaknya permintaan maaf secara formal.
“Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan, tetapi niat baik bersilaturahmi itu, itu tidak perlu diperdebatkan karena niat silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai,” tegasnya.
Pernyataan Jokowi ini muncul di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sekaligus mempertegas sikapnya yang berupaya memisahkan relasi sosial kemanusiaan dari mekanisme hukum formal. Di tengah dinamika politik dan hukum yang mengiringi isu ijazah, Jokowi tampak memilih jalur simbolik: menekankan etika silaturahmi, tanpa menutup ruang bagi aparat untuk menjalankan kewenangannya secara independen.
Advertisement
Advertisement
