Advertisement
Jatim, GazanaPublika.com – Arjun Wijaya Kusumo, atau AWK, diamankan oleh polisi setelah mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Keluarga merasa kaget dan bingung saat mendapat kabar bahwa pria berusia 23 tahun itu ditangkap polisi.
“Ya, keluarga terkejut dan bingung, kenapa adik saya ditangkap,” ungkap Wulandari, kakak kandung Arjun, saat diwawancarai di rumahnya di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo (13/1/2024).
Advertisement
Wulandari menuturkan bahwa dia mengetahui penangkapan Arjun setelah dihubungi oleh pihak kepolisian. Alasan penangkapan Arjun baru diketahui setelah menerima telepon dari pihak berwenang.
“Tahu pas ditelepon polisi, katanya terkait ancaman di media sosial terhadap salah satu calon presiden,” jelas Wulan..
Arjun ditangkap
Arjun diamankan di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, pada Sabtu (13/1/2024), sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Polri sedang melakukan penyelidikan terkait motif AWK dalam ancamannya untuk menembak Anies Baswedan. Meskipun demikian, hasil penyelidikan sementara menegaskan bahwa AWK bukan pendukung paslon manapun dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.
“Sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada keterkaitan dengan masalah itu, informasi awal. Oleh karena itu, kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya, dan apakah benar dia yang mencuitkannya, dan itu sudah diakui,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nigroho.
Sebelumnya, ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menjadi viral di media sosial. Polri tengah menginvestigasi akun media sosial yang membuat ancaman tersebut.
Dalam postingan viral yang dilihat oleh detikcom pada Jumat (12/1/2024), persoalan penembakan tersebut diajukan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut bertanya tentang hukum menembak Anies Baswedan. (Sumber: Detik.com dari Detikjatim.com)
Advertisement
Advertisement
