Advertisement
Jakarta, GazanaPublika.com – Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, merespon permintaan dari Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat terkait usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilu 2024. Ari menegaskan bahwa di dalam negara demokrasi, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, atau bahkan impian politik adalah hak yang sah.
“Dalam konteks negara demokrasi, menyuarakan pendapat, memberikan kritik, atau bahkan merumuskan mimpi-mimpi politik itu sah dan diperbolehkan,” kata Ari saat diwawancara wartawan pada Jumat (12/1/2024).
Advertisement
Dia menyoroti fakta bahwa narasi pemakzulan presiden kerap dimanfaatkan oleh sejumlah pihak selama tahun politik. Namun, menurut Ari, mekanisme pemakzulan presiden telah diatur dengan jelas dalam konstitusi.
“Prosedur mekanismenya sudah terdefinisi dengan jelas, melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Segala tindakan di luar itu dianggap inkonstitusional,” tegas Ari.
Ari menegaskan bahwa dugaan kecurangan dalam pemilu juga harus diuji dan dibuktikan melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan pelanggaran pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Bawaslu didirikan untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif dan pidana pemilu sesuai tingkatannya,” ungkap Ari.
Ari menyatakan bahwa Jokowi terus fokus pada kepemimpinan pemerintahan hingga akhir masa jabatan, menghadapi dinamika tahun politik. Menurut Ari, pemerintahan Jokowi tetap mempertahankan tingkat kepercayaan dan kepuasan yang tinggi dari masyarakat.
“Kita bersyukur, pada tahun terakhir periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan, dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat. Hal ini tercermin dalam survei lembaga kredibel, dengan tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi tetap tinggi, melebihi 75 persen,” jelas Ari.
“Dukungan masyarakat menjadi pendorong untuk menyelesaikan program-program prioritas pemerintah agar manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, beberapa tokoh dari Petisi 100 mengunjungi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, untuk menyampaikan permintaan terkait pemakzulan Presiden Jokowi. Mahfud Md menyebut bahwa 22 tokoh dari Petisi 100 mengunjungi kantornya, antara lain Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.
“Sebanyak 22 tokoh datang ke kantor saya. Mereka meminta pemakzulan Pak Jokowi dan pemilu tanpa kehadiran Pak Jokowi,” ucap Mahfud Md pada Selasa (9/1/2024). (Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
