Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Istana Beri Respons Soal Isu Pemakzulan Jokowi

Istana Beri Respons Soal Isu Pemakzulan Jokowi

Berita Utama Minggu, 14 Januari 2024 9:43 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, merespon permintaan dari Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat terkait usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilu 2024. Ari menegaskan bahwa di dalam negara demokrasi, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, atau bahkan impian politik adalah hak yang sah.

“Dalam konteks negara demokrasi, menyuarakan pendapat, memberikan kritik, atau bahkan merumuskan mimpi-mimpi politik itu sah dan diperbolehkan,” kata Ari saat diwawancara wartawan pada Jumat (12/1/2024).

Advertisement

Dia menyoroti fakta bahwa narasi pemakzulan presiden kerap dimanfaatkan oleh sejumlah pihak selama tahun politik. Namun, menurut Ari, mekanisme pemakzulan presiden telah diatur dengan jelas dalam konstitusi.

“Prosedur mekanismenya sudah terdefinisi dengan jelas, melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Segala tindakan di luar itu dianggap inkonstitusional,” tegas Ari.

BACA JUGA:  Dasco Minta Tata Kelola Pengangkatan PPPK Dibenahi, Cegah Penumpukan di Daerah

Ari menegaskan bahwa dugaan kecurangan dalam pemilu juga harus diuji dan dibuktikan melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan pelanggaran pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Bawaslu didirikan untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif dan pidana pemilu sesuai tingkatannya,” ungkap Ari.

Ari menyatakan bahwa Jokowi terus fokus pada kepemimpinan pemerintahan hingga akhir masa jabatan, menghadapi dinamika tahun politik. Menurut Ari, pemerintahan Jokowi tetap mempertahankan tingkat kepercayaan dan kepuasan yang tinggi dari masyarakat.

“Kita bersyukur, pada tahun terakhir periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan, dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat. Hal ini tercermin dalam survei lembaga kredibel, dengan tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi tetap tinggi, melebihi 75 persen,” jelas Ari.

BACA JUGA:  Kejari Kabupaten Bandung Nyatakan Berkas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Lengkap

“Dukungan masyarakat menjadi pendorong untuk menyelesaikan program-program prioritas pemerintah agar manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, beberapa tokoh dari Petisi 100 mengunjungi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, untuk menyampaikan permintaan terkait pemakzulan Presiden Jokowi. Mahfud Md menyebut bahwa 22 tokoh dari Petisi 100 mengunjungi kantornya, antara lain Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

“Sebanyak 22 tokoh datang ke kantor saya. Mereka meminta pemakzulan Pak Jokowi dan pemilu tanpa kehadiran Pak Jokowi,” ucap Mahfud Md pada Selasa (9/1/2024). (Sumber: Liputan6.com)

Advertisement

Joko Widodo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

BERITA TERBARU

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version