Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Sempat Lolos, Pelaku Penyekapan Sadis Akhirnya Diringkus Polda Jabar

Sempat Lolos, Pelaku Penyekapan Sadis Akhirnya Diringkus Polda Jabar

Berita Utama Selasa, 23 Juni 2026 23:35 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Bandung – Pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya yang berlangsung selama tiga tahun, akhirnya resmi berakhir. Tim Resmob Polda Jawa Barat berhasil meringkus pria yang sempat menjadi buron tersebut pada Selasa malam (23/6/2026), di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Pihak kepolisian harus mengerahkan upaya ekstra dan pengejaran intensif demi membekuk pelaku yang dikenal sangat licin selama masa pelariannya.

Berikut adalah tahapan dan kronologi penangkapan Taufik Hidayat oleh pihak kepolisian:

1. Pembentukan Tim Khusus Gabungan Lintas Direktorat

Mengingat tingkat kekejaman dan sorotan publik yang besar terhadap kasus ini, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan langsung mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus gabungan berskala besar.

Tim elit ini tidak hanya mengandalkan satu unit, melainkan melibatkan seluruh jajaran di Direktorat Reserse Polda Jabar, mulai dari Reserse Kriminal Umum (Krimum), Kriminal Khusus (Krimsus), Direktorat Narkoba, hingga Tim Siber untuk melacak jejak digital pelaku.

BACA JUGA:  DPR Gelar Pertemuan dengan Jajaran Pejabat Bank Indonesia Saat Rupiah Terperosok ke Rp 17.660

2. Pelaku Sangat Lihai dan Kerap Meloloskan Diri

Sebelum berhasil ditangkap, Taufik Hidayat sempat menyandang status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa proses perburuan ini cukup memakan waktu karena pelaku dinilai sangat lihai dalam mengecoh petugas.

Taufik kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian hampir setiap jam di seputaran wilayah Bandung Raya. Bahkan, polisi sempat mengendus keberadaannya dan melakukan beberapa kali penggerebekan di tempat persembunyian sebelumnya, namun pelaku selalu berhasil meloloskan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi.

3. Penguncian Koordinat dan Penangkapan di Majalaya

Melalui metode pelacakan digital (mapping) yang ketat serta penyisiran taktis di lapangan, tim gabungan akhirnya berhasil mengunci posisi terakhir buronan tersebut. Taufik diringkus petugas di wilayah Majalaya tanpa adanya perlawanan berarti.

Berdasarkan foto-foto pasca-penangkapan yang beredar, pelaku tampak terduduk di kursi belakang mobil petugas dengan mengenakan hoodie gelap dan kedua tangan terikat kabel ties berwarna kuning. Untuk menyamarkan identitasnya dari kejaran polisi dan warga, pelaku diketahui sengaja memotong pendek rambutnya hingga tipis di bagian samping—sebuah penampilan yang sangat berbeda dengan foto DPO yang sempat disebar luas oleh kepolisian.

BACA JUGA:  Komisi III DPR Dukung Usulan BNN Larang Vape, Sahroni: Bisa Jadi Kamuflase Narkoba

4. Pemeriksaan Medis dan Proses Hukum Lanjutan

Usai diamankan di wilayah Majalaya, Taufik Hidayat langsung digelandang menuju Markas Polda Jawa Barat di Kota Bandung di bawah pengawalan ketat. Sebelum masuk ke ruang interogasi, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap tersangka.

Pemeriksaan intensif kini tengah dilakukan guna mendalami motif utama di balik aksi penyekapan dan penyiksaan sadis yang menimpa korban YTR selama kurang lebih tiga tahun tersebut.

Pihak Polda Jabar dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi pada Rabu, 24 Juni 2026, untuk membeberkan secara detail kronologi penangkapan serta rincian pasal berlapis yang akan disangkakan kepada pelaku.

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Tragis! Tiga Tahun Hilang Kontak, Wanita di Bandung Ternyata Disekap dan Disiksa Kekasih hingga Buta

Berita Utama

Pemadaman Listrik Bergilir Landa Bandung hingga Bogor, Warganet Tagih Kompensasi ke PLN

Berita Utama

Berdikari Pasca 50 Tahun Diembargo, Energi Raksasa Iran Teknologi Turbin Gas F-Class MGT-75

Berita Utama

Redakan Ketegangan Global, AS dan Iran Resmi Teken MOU Damai: Ini 14 Poin Lengkapnya

BERITA TERBARU

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Polisi Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat, Selidiki Indikasi Gangguan Jiwa

Bikin Pilot AS Syok, Drone Iran Bentuk Formasi Misterius ‘Ubur-ubur’ di Udara

Tembus 26 Ribu Anak Putus Sekolah di Lebak, Mahasiswa Tuntut Evaluasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran–AS

Budiman Sudjatmiko dan Penanggulangan Kemiskinan (Refleksi Defisit Kesadaran)

MBG Effect: Dilema Kebijakan Politik-Ekonomi dan Solusi Transisi Berkeadilan

RAGAM

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.