Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Nasib Sayembara Rp250 Juta Usai Buron Penganiaya di Bandung Tertangkap

Nasib Sayembara Rp250 Juta Usai Buron Penganiaya di Bandung Tertangkap

Berita Utama Kamis, 25 Juni 2026 21:05 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara mengenai nasib sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan untuk penangkapan Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung.

Taufik kini telah diringkus oleh personel gabungan kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026), setelah sempat buron sejak kasus keji tersebut terungkap ke publik.

Advertisement

Menurut Dedi Mulyadi, sayembara itu pada awalnya diperuntukkan bagi warga sipil yang bisa memberikan informasi atau menangkap pelaku. Mengingat penangkapan akhirnya dilakukan oleh anggota kepolisian, ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolda Jawa Barat mengenai pemberian hadiah tersebut.

“Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” kata Dedi di Garut, Rabu (24/6/2026), dikutip dari CNN Indonesia.

BACA JUGA:  137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT

“Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda,” jelasnya menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim dari Polda Jawa Barat atas kerja cepat mereka dalam meringkus tersangka.

“Yang pertama, saya ucapkan terima kasih. Tadi malam saya sudah sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.

Gubernur Jawa Barat tersebut berharap agar tersangka mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya dan setimpal dengan aksi kejam yang telah dilakukannya.

“Ya hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Itu berat lho. Diserahkan kepada hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” ucap Dedi, dikutip dari CNN Indonesia.

BACA JUGA:  Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban YTR diduga dianiaya dan disekap oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, selama 3 tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat penyiksaan tersebut, perempuan berusia 29 tahun itu mengalami luka berat, di antaranya gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan berat ini ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Berdasarkan keterangan dari kakak korban, Melanie Silviani, saat ini YTR masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Sapu Bersih BUMN: Prabowo Opsi Usut Direksi 30 Tahun ke Belakang Hingga Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Berita Utama

Penista Agama dengan Tantangan Hadiah Miras Bagi Penghapal Al Quran: Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Berita Utama

Evaluasi Jalur Sepeda Jakarta: Warga Desak Penghapusan demi Urai Macet

Nasional

FPN Desak Pemerintah Hentikan Hubungan Bawah Tanah dengan Israel

BERITA TERBARU

Sapu Bersih BUMN: Prabowo Opsi Usut Direksi 30 Tahun ke Belakang Hingga Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Spider-Man: Brand New Day. Terlaris 2026

Hidup Tenang, Tidak Berlebihan: Kembali ke Kesederhanaan yang Menentramkan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.