Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Semakin Menuai Kritik, Presiden Jokowi: Hak Demokrasi, Hak Politik Setiap Orang

Semakin Menuai Kritik, Presiden Jokowi: Hak Demokrasi, Hak Politik Setiap Orang

Berita Utama Jumat, 26 Januari 2024 1:57 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Presiden)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Presiden Joko Widodo mendapat berbagai kritikan setelah mengumumkan bahwa seorang menteri dan kepala negara dapat mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Presiden 2024.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa presiden dapat secara aktif terlibat dalam kampanye selama proses pesta demokrasi.

Advertisement

Pernyataan ini diungkapkan oleh Jokowi ketika berada di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/2024) lalu, saat bertemu dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Menurut Jokowi, hak demokrasi dan hak politik adalah hak setiap individu, termasuk menteri dan presiden.

BACA JUGA:  Dua Sekolah Kompak Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar, Ketua Badan Sosialisasi MPR Nyatakan Bangga

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” tuturnya.

Menurut Jokowi, presiden diperbolehkan untuk melakukan kampanye dan menyatakan dukungan, namun yang terpenting adalah tidak menggunakan fasilitas negara selama proses kampanye.

“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye),” ujar Jokowi kepada awak media.

Jokowi berpendapat bahwa baik menteri maupun presiden memiliki hak demokrasi sebagai warga negara dan berhak terlibat dalam kegiatan politik. Meskipun mereka merupakan pejabat publik, mereka juga memiliki hak untuk berpolitik.

BACA JUGA:  Jejak Aliran Setoran Rp800 Juta dan Misteri Logam Platinum 55 Kg di Mobil Bupati Langkat

Pernyataan ini memicu kritik dari beberapa pihak, yang menyebutnya sebagai penurunan demokrasi dan situasi yang berpotensi berbahaya. Sejumlah pihak bahkan mendesak presiden Indonesia untuk mencabut pernyataannya. (Sumber: Tribunnews)

Advertisement

Demontrasi Joko Widodo Politik
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Nasional

Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Nasional

Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Nasional

Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

BERITA TERBARU

Puisi Anak Binaan LPKA Sentuh Hati Tinawati Andra Soni pada Peringatan Hari Anak Nasional

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.