Advertisement
GazanaPublika.com – Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Pengumuman tersebut disampaikan secara langsung oleh Yusril dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB yang berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jakarta, pada Sabtu malam, (18/5/2024).
MDP, sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting, termasuk perubahan terbatas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta penunjukan Penjabat (Pj) Ketua Umum apabila Ketum terpilih berhalangan tetap.
Advertisement
Keputusan Yusril untuk mundur diterima oleh peserta MDP yang terdiri dari DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta badan-badan khusus dan otonom partai, dengan total 49 suara yang turut serta dalam pengambilan keputusan. Dalam pemungutan suara untuk memilih Pj Ketum, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid memperoleh 29 suara, sedangkan Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor mendapatkan 20 suara.
“Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” ungkap Yusril dalam keterangan resmi pada Minggu (19/5/2024).
Yusril menjelaskan bahwa dirinya telah terlalu lama memimpin PBB sejak partai ini didirikan pada awal Reformasi tahun 1998, dan sudah waktunya untuk ada regenerasi kepemimpinan. Meski mundur dari jabatan Ketum, Yusril menegaskan akan tetap aktif di dunia politik sebagai individu dengan latar belakang akademisi dan pengalaman panjang tanpa keterikatan dengan partai politik tertentu.
“Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, saya akan lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta memecahkan persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi,” tegas Yusril.
Proses pengunduran diri Yusril dan penunjukan Fahri Bachmid berlangsung secara demokratis, sah, dan konstitusional, serta menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan di dalam partai.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
