Advertisement
GazanaPublika.com – Kasus skandal mengguncang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, setelah terbukti terlibat dalam tindakan asusila dengan Cindra Aditi Tejakinkin, seorang anggota PPLN Belanda. Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI menjadi sorotan tajam masyarakat Indonesia.
Cindra Aditi, yang akhirnya bersedia untuk bersaksi di depan publik, mengungkapkan kronologi hubungannya dengan Hasyim. Mulanya, pertemuan mereka terjadi selama kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali pada Juli-Agustus 2023, di mana Hasyim memanfaatkan posisinya untuk membangun hubungan dekat dengan Cindra. Meskipun mengetahui bahwa Hasyim memiliki keluarga di Indonesia, Cindra menyatakan telah menolak tawaran asmara yang berulang kali diajukan oleh Hasyim.
Advertisement
Menurut salinan putusan DKPP yang dikutip, “Sejak pertama kali bertemu, Hasyim sering merayu Cindra mengajak untuk membina hubungan asmara, meskipun mengetahui status pernikahannya.” Komunikasi antara keduanya terus berlanjut melalui aplikasi WhatsApp.
Hasyim sering berkomunikasi dengan Cindra melalui pesan WhatsApp dan mengajaknya bertemu di Cafe Habitate Jakarta, Oakwood Suites Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Agustus 2023. Pada 9-12 Agustus 2023, Hasyim terus berkomunikasi melalui WhatsApp dengan harapan bisa berkencan dengan Cindra saat acara Bimtek di Belanda pada Oktober.
Uniknya, Cindra mengirim pesan WhatsApp untuk meminta tolong kepada Ketua KPU RI tersebut agar bisa membawa barang pribadinya yang tertinggal di Jakarta ke Belanda. Cindra pun merasa terkejut daftar barang titipan yang dikirim Hasyim kedapatan satu potong celana dalam (CD) di antara satu Rompi PPLN, satu potong baju dan dua pax cwie mie.
Dalam putusan DKPP, Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwasanya satu potong CD yang dikirim olehnya dilakukan tidak sengaja. “Terhadap pesan tersebut, Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan ‘CD’ padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu.
Teradu menjawab dengan nada bercanda: Owh maaf keselip hahaha.” lanjut putusan DKPP.
Dari September 2023, Hasyim dan Cindra sering melakukan chatting hingga video call WhatsApp pada 7 September 2023 lantaran korban kangen dengan Teradu. Pada 3 Oktober 2023 inilah Hasyim dan Cindra melakukan tindakan asusila bermula saat Ketua KPU RI itu menghubungi korban agar datang ke kamar hotelnya di Hotel Van der Valk, Amsterdam.
Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menyatakan saat Cindra diminta datang malam hari maka momen tersebut menjadikan tindakan asusila atau hubungan intim yang terjadi di kamar hotelnya Hasyim.
“Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” ujar Ratna Dewi Pettalolo.
Hasyim mengirim foto berduanya di depan Lobby Hotel Van der Valk diselipkan dengan pesan “My Love” disandingkan emoji love dan emoji bunga mawar merah setelah jalan bareng Cindra di Amsterdam pada 7 Oktober 2023. Hasyim pun mulai sering mengutarakan perasaannya secara blak-blakan melalui pesan WhatsApp kepada Cindra bertuliskan “Pandangan pertama turun ke hati (emoji peluk)”.
Pihak DKPP menegaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan Hasyim didasarkan pada pelanggaran etik yang serius, yang mencoreng integritas dan profesionalisme seorang pemimpin lembaga negara. Reaksi masyarakat terhadap kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kode etik dan standar moral yang tinggi dalam lingkungan publik.
Sumber: tvonenews.com
Advertisement
