Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Suami Puan Maharani Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Suami Puan Maharani Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Berita Utama Rabu, 6 November 2024 5:46 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Tribunnews.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Setelah Johny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kian berkembang, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, menyusul beberapa nama besar lain kini ikut terseret dalam pusaran kasus ini, termasuk Hapsoro Sukmonohadi, suami Puan Maharani, Ketua DPR RI dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Kuasa hukum PDIP, Yanuar Wasesa, merespons tuduhan yang menyangkut keterlibatan Hapsoro Sukmonohadi, yang akrab disapa Happy, dalam kasus ini. Menurut Yanuar, tudingan bahwa Happy terlibat dalam korupsi BTS adalah tuduhan yang tidak berdasar dan bermotif politik.

Advertisement

“Perusahaan yang dimiliki oleh Pak Happy adalah perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Tidak ada kaitan antara perusahaan tersebut dengan dugaan aliran dana korupsi BTS. Ini hanya upaya untuk menjatuhkan nama baik PDIP menjelang Pemilu 2024,” tegas Yanuar dalam wawancara yang dikutip dari laporan Majalah Tempo.

Nama Happy mencuat setelah diketahui bahwa ia memiliki 99 persen saham di PT Basis Utama Prima, perusahaan yang diduga terlibat sebagai pemasok panel surya untuk salah satu infrastruktur dalam proyek BTS 4G. Kejaksaan Agung bahkan sudah menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, sebagai tersangka dalam kasus ini pada 15 Juni lalu. Meski demikian, kuasa hukum PDIP menekankan bahwa keterlibatan Happy hanya sebatas kepemilikan saham dan tidak terkait dengan dugaan korupsi.

BACA JUGA:  Detik-detik Tragedi Bekasi Timur: Saat Jalur Tersendat, Dua Kereta Bertumbukan, dan Gerbong Perempuan Menjadi Titik Luka Terdalam

Di sisi lain, Menpora Dito Ariotedjo, yang juga disebut menerima aliran dana proyek BTS, memberikan respons atas tuduhan tersebut. Dito menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya aliran dana seperti yang dikatakan oleh Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Iwan Hermawan, yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Menurut keterangan Iwan, Dito diduga menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar pada akhir 2022 saat ia masih menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Merespons panggilan dari Kejaksaan Agung, Dito menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi. “Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, saya siap memberikan kesaksian terkait dugaan aliran dana ini,” ungkap Dito. Ia juga menyampaikan niatnya untuk membuka sesi khusus bagi media guna menjelaskan kesaksiannya terkait kasus ini.

BACA JUGA:  Fokus Jalani Pengobatan Jantung, Nanik S Deyang Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

Dito mengakui bahwa dirinya sudah lama ingin meluruskan isu yang menyangkut namanya. “Saya dari awal ingin secepatnya klarifikasi agar masalah ini tidak berlarut-larut. Alhamdulillah, akhirnya saya dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung,” kata Dito di Kantor Kejagung RI pada Senin, 3 Juli 2023.

Meskipun Dito bersedia untuk hadir dan memberi keterangan, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait apakah dirinya menerima atau tidak menerima dana tersebut. Namun, ia memastikan akan memberi keterangan lengkap sesuai dengan yang diketahuinya.

Dengan mencuatnya nama-nama besar dalam pusaran kasus ini, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan Kejaksaan Agung. Sementara PDIP menilai bahwa keterlibatan suami Puan Maharani dalam isu korupsi BTS adalah bentuk upaya politisasi terhadap partai, Dito Ariotedjo justru mengungkapkan komitmennya untuk menghadirkan transparansi dengan memberikan kesaksian langsung.

Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, terutama dengan panggilan saksi tambahan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung yang diharapkan dapat mengungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam proyek BTS yang tengah menjadi perhatian publik ini.

Sumber: Tempo.co

Advertisement

Proyek Puan Maharani
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Nasional

Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Nasional

Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Nasional

Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

BERITA TERBARU

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.