Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penjelasan terkait penggunaan kendaraan taktis (rantis) untuk mengamankan rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat yang digelar di sebuah hotel di Jakarta pada Minggu (16/3/2025) tersebut dinilai memerlukan pengamanan ekstra setelah adanya upaya pihak tertentu untuk memasuki lokasi tanpa izin.
Puan menegaskan bahwa langkah pengamanan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses rapat. “Kita semua tahu ada upaya untuk masuk tanpa izin ke lokasi rapat. Tentu saja, dalam situasi apa pun, masuk ke suatu acara tanpa izin tidak diperbolehkan,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Advertisement
Meski rapat berlangsung tertutup, Puan menekankan bahwa proses pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya rapat. “Tidak patut bagi siapa pun untuk masuk ke rumah yang bukan miliknya,” tegasnya.
**Aksi Protes Aktivis di Lokasi Rapat**
Sebelumnya, pada Sabtu (15/3/2025), tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan melakukan aksi protes di Fairmont Hotel, Jakarta, tempat rapat Panja Revisi UU TNI berlangsung. Mereka berusaha memasuki ruang pertemuan Ruby 1 dan 2 untuk menyuarakan penolakan terhadap pembahasan revisi UU tersebut.
Salah satu aktivis, Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengenakan pakaian serba hitam saat mencoba menerobos masuk. Namun, upayanya dihentikan oleh dua staf yang mengenakan batik. Dalam insiden tersebut, Andrie sempat terdorong hingga jatuh ke lantai sebelum akhirnya bangkit kembali. “Anda mendorong, teman-teman. Ini bentuk represif,” protesnya.
Setelah gagal memasuki ruang rapat, Andrie dan dua aktivis lainnya melanjutkan aksi protes di depan pintu ruangan yang telah tertutup rapat. Dengan suara lantang, mereka menyerukan agar pembahasan RUU TNI dihentikan. “Kami menolak pembahasan di dalam. Kami menolak kembalinya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie. “Hentikan pembahasan RUU TNI, hentikan!” serunya.
Aktivis tersebut juga mengkritik proses pembahasan yang dinilai dilakukan secara diam-diam dan tertutup. “Kami meminta dihentikan karena prosesnya tidak transparan,” ujar Andrie.
**Respons Puan terhadap Aksi Protes**
Menanggapi aksi protes tersebut, Puan Maharani menegaskan bahwa rapat tertutup bukan berarti tidak transparan. Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan pembahasan revisi UU TNI dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. “Kami memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan melibatkan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Puan juga mengimbau agar semua pihak dapat menyampaikan aspirasinya dengan cara yang baik dan tidak mengganggu jalannya rapat. “Kami menghargai setiap pendapat, tetapi mari kita lakukan dengan cara yang santun dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Advertisement
