Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Jokowi Dimulai Hari Ini di PN Solo: Presiden Jadi Tergugat

Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Jokowi Dimulai Hari Ini di PN Solo: Presiden Jadi Tergugat

Berita Utama Kamis, 24 April 2025 15:16 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Solo – Pengadilan Negeri (PN) Solo tengah bersiap menjadi sorotan nasional dengan digelarnya sidang perdana dua gugatan sekaligus terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (24/4/2025). Dua perkara yang menyita perhatian publik ini mencakup dugaan persoalan ijazah dan kontroversi mobil Esemka—keduanya menyeret Presiden ke-7 RI sebagai tergugat utama.
Gugatan soal ijazah tercatat dalam perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, sementara gugatan mengenai mobil Esemka tercatat dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Juru bicara PN Solo, Bambang Ariyanto, membenarkan agenda penting ini. “Benar, dua perkara itu akan disidangkan pada tanggal 24 April. Sidangnya digelar bersamaan,” ujar Bambang, Selasa (15/4).

Untuk perkara ijazah, majelis hakim dipimpin oleh Putu Gede Hariadi dengan dua hakim anggota: Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih. Sedangkan dalam perkara mobil Esemka, Hakim Putu Gede kembali bertugas sebagai ketua majelis, didampingi Subagyo, S.H., dan Joko Waluyo sebagai hakim anggota.

BACA JUGA:  Trump Serang CNN usai Tayangkan Klaim Kemenangan Iran, Sebut Ada Unsur Kejahatan

Dalam gugatan ijazah, Jokowi tercatat sebagai tergugat pertama. Tergugat lainnya meliputi KPU Kota Solo (tergugat II), SMAN 6 Solo (tergugat III), dan Universitas Gadjah Mada (tergugat IV).

Sementara itu, dalam gugatan mobil Esemka, Presiden kembali didudukkan sebagai tergugat utama. Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut disebut sebagai tergugat II, dan PT Solo Manufaktur Kreasi—pabrik pembuat mobil Esemka—sebagai tergugat III.

Pihak penggugat mengajukan petitum yang menuntut ganti rugi materiel sebesar Rp300 juta, setara dua unit mobil Esemka jenis Bima yang per unitnya diperkirakan senilai Rp150 juta.
Di tengah polemik tersebut, tim hukum Jokowi menyatakan kesiapannya menghadapi sidang. Kuasa hukum Irpan, yang akan hadir mewakili Jokowi karena sedang berada di Jakarta, menyampaikan pesan khusus dari sang Presiden.

BACA JUGA:  JK Nilai Polemik Ijazah Terlalu Lama, Rugikan Jokowi

“Pak Jokowi berpesan agar kami tetap tenang, tidak terpancing emosi, dan menghadapi proses hukum ini dengan kepala dingin. Tidak perlu reaktif, cukup cermati dan hadapi dengan tenang,” tutur Irpan, Rabu (23/4).

Sidang ini dipastikan akan menjadi perhatian publik luas. Selain menyangkut tokoh paling sentral di Indonesia saat ini, kasus ini juga membuka kembali diskursus lama tentang keabsahan dokumen pendidikan serta janji industri mobil nasional yang belum sepenuhnya terwujud. PN Solo kini berada di panggung utama, menggelar babak awal drama hukum yang penuh dinamika.

Joko Widodo Presiden
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kejagung Bongkar Modus ‘Markup’ dan Aliran Dana Haram Dadan cs di Program ‘MBG’

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

BERITA TERBARU

Pelajar SMPN 1 Wanasalam Tewas Laka Lantas Setelah Motor Diserempet Dump Truk

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ketua MPC PP Lebak Beri Apresiasi Tinggi, Penangkapan Kepala BGN Pusat

Lima Potensi Karakter Dasar Manusia dalam Desain DNA

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Lima Potensi Karakter Dasar Manusia dalam Desain DNA

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.