GazanaPublika.com, Solo – Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto menutup sementara operasional rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran buntut temuan penggunaan bahan nonhalal dalam menu kremesan ayam. Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas kegaduhan publik terkait penggunaan minyak nonhalal tanpa keterangan yang jelas di daftar menu.
Nanang, salah satu pegawai yang telah bekerja selama 10 tahun di rumah makan tersebut, mengonfirmasi bahwa kremesan digoreng menggunakan minyak yang tidak halal. Namun, ia menyebut bahwa penggorengan ayam tetap menggunakan minyak yang berbeda.
“Kremesan dibuat dari minyak nonhalal, dari minyaknya. Kalau untuk yang menggoreng ayam beda minyak, minyak yang dipakai untuk kremes nonhalal. Minyak ini cuma untuk kremesan,” ujar Nanang saat ditemui wartawan, Senin (26/5/2025), dikutip dari detik.com.
Nanang menambahkan bahwa sebelum penutupan, rumah makan tersebut masih sempat melayani beberapa pesanan. Ia juga menyatakan bahwa pihak manajemen telah menyampaikan permohonan maaf dan melakukan klarifikasi kepada publik.
Namun, klarifikasi tersebut tidak cukup meredam polemik. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyuarakan desakan agar kasus ini ditindak secara hukum. Ia menilai tindakan pengelola restoran yang tidak mencantumkan label nonhalal dalam menunya merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
“Pengelola harus diproses secara hukum. Tidak adanya label nonhalal adalah bentuk pelanggaran terhadap hak konsumen Muslim,” tegas Anwar, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Anwar, ketidaktahuan tidak dapat dijadikan alasan untuk lolos dari jerat hukum, apalagi jika terdapat unsur kesengajaan dalam penggunaan bahan nonhalal tanpa informasi yang jelas kepada konsumen.
“Ini menyangkut kepercayaan publik dan prinsip perlindungan konsumen. Kalau dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk,” tambahnya.
Ayam Goreng Widuran dikenal sebagai salah satu rumah makan legendaris di Solo yang telah berdiri lebih dari lima dekade. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha kuliner agar lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait kehalalan produk mereka.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen rumah makan terkait kemungkinan dibukanya kembali restoran tersebut dan langkah perbaikan yang akan diambil.
