Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel, asalkan negara tersebut terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pernyataan bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta.
“Begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kami siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Prabowo dalam konferensi pers tersebut.
Advertisement
Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya mendukung penuh solusi dua negara (two-state solution) sebagai satu-satunya jalan damai dalam konflik Palestina-Israel. Ia juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk menjamin keamanan Israel sebagai bagian dari proses perdamaian.
“Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” lanjutnya.
Prabowo turut menyampaikan dukungannya terhadap rencana Prancis dan Arab Saudi untuk mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di New York pada Juni mendatang guna mendorong solusi dua negara dan perdamaian Timur Tengah.
Isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel bukan hal baru. Pada 2023, media Israel seperti Ynet dan Jewish Insider melaporkan bahwa kedua negara telah melakukan komunikasi informal terkait rencana normalisasi. Israel disebut bersedia menghentikan upaya penghalangan keanggotaan Indonesia di OECD sebagai imbalan.
Namun saat itu, Istana dan Kementerian Luar Negeri Indonesia membantah keras kabar tersebut. Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pemberitaan media asing itu tidak benar. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten pada dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.
Kini di bawah kepemimpinan Prabowo, arah kebijakan luar negeri Indonesia tampaknya memasuki babak baru, dengan pendekatan diplomatik yang tetap menegaskan solidaritas terhadap Palestina, namun terbuka terhadap hubungan resmi dengan Israel – asalkan syarat utama, yakni pengakuan terhadap negara Palestina, dipenuhi.
Advertisement
