Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » LIRA Tolak Pilkada Lewat DPRD, Tegaskan Kedaulatan Rakyat

LIRA Tolak Pilkada Lewat DPRD, Tegaskan Kedaulatan Rakyat

Daerah Senin, 19 Januari 2026 23:35 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Bogor – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II yang digelar pada 16–18 Januari 2026 di Bogor dengan tegas menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dan menegaskan pentingnya pilkada langsung oleh rakyat, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru. Sikap ini diperkuat oleh Presiden LIRA, Andi Syafrani, yang menyatakan bahwa pilkada langsung adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat.

Andi Syafrani menegaskan bahwa pilkada langsung adalah manifestasi dari kedaulatan rakyat yang tidak bisa digantikan begitu saja. Menurutnya, pilkada langsung adalah bagian dari esensi demokrasi yang telah dijamin dalam UUD 1945. LIRA berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung tidak hanya sesuai dengan konstitusi, tetapi juga merupakan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya tanpa intervensi dari lembaga lain yang tidak berwenang. “Pilkada langsung adalah bagian dari sistem pemilu yang harus dihormati dan dijaga,” tegasnya.

Advertisement

Dalam Rakernas II, lebih dari 200 utusan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA se-Indonesia hadir untuk mendiskusikan isu strategis ini. LIRA menekankan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 yang mengatur pemilihan kepala daerah harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD 1945. LIRA mengingatkan bahwa tidak ada pihak lain yang berhak menafsirkan ulang keputusan tersebut, karena itu sudah menjadi putusan konstitusional yang mengikat.

BACA JUGA:  Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Menjaga Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

LIRA juga menilai bahwa berbagai alasan penolakan terhadap pilkada langsung tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Menurut LIRA, kelemahan yang ada dalam penyelenggaraan pilkada langsung harus difokuskan pada perbaikan sistem, penyelenggara, dan penegakan hukum pemilu. “Masalah utamanya bukanlah pada rakyat, tetapi pada sistem dan pelaksanaan pemilu yang perlu diperbaiki,” ungkap Andi Syafrani. LIRA berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi dan memastikan bahwa tidak ada upaya yang bisa melemahkan demokrasi Indonesia.

Selain membahas isu pilkada, Rakernas II LIRA juga menyoroti pentingnya penguatan partisipasi publik dalam pembangunan nasional. LIRA menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (Ormas) sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan kebangsaan, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi dan politik global yang semakin tidak menentu. LIRA berkomitmen untuk terus memperkuat peran serta masyarakat sipil dalam menjaga kedaulatan rakyat dan mengawal pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Jumat Keliling Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Darusallam Kranji

Penghargaan dan Penutupan Rakernas II

Rakernas II LIRA diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada beberapa DPW dan DPD yang berprestasi dalam memperjuangkan hak rakyat. Beberapa daerah yang menerima penghargaan adalah DPW Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara. Penghargaan anumerta juga diberikan kepada almarhumah Mariani dari DPD Simalungun, yang telah berdedikasi hingga akhir hayatnya dalam memperjuangkan hak rakyat.

Ketua Pelaksana Rakernas II LIRA, Asep Rohmatullah, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk merumuskan agenda strategis, tetapi juga untuk memperkuat solidaritas internal organisasi. “Rakernas II bertujuan untuk memperkokoh kebersamaan dan memperkuat semangat organisasi,” ungkapnya.

Rakernas II LIRA juga mengajak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam proses pembangunan yang substansial. Dengan tegas, LIRA menutup Rakernas dengan seruan untuk memperkuat demokrasi dan kedaulatan rakyat, serta menjaga komitmen terhadap pilkada langsung sebagai amanah konstitusi.***

Advertisement

Pemilu Pilkada Politik
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Daerah

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Daerah

Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

Daerah

Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Daerah

PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

BERITA TERBARU

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.