Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Ramai diperbincangkan di media sosial, papan baliho atau billboard promosi film bertuliskan ‘Aku Harus Mati’ akhirnya diturunkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah menuai keluhan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan ruang publik.
Billboard tersebut menampilkan tulisan besar “Aku Harus Mati” dengan latar visual makhluk berwarna biru bermata merah, yang memicu keresahan, terutama di kalangan orang tua dan pengguna jalan.
Advertisement
Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame yang memasang materi promosi tersebut. Hasil koordinasi itu, papan reklame langsung diturunkan.
“Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan billboard pihak biro),” kata Satriadi, Minggu (5/4/2026).
Sejauh ini, terdapat tiga billboard yang telah ditertibkan di sejumlah titik di Jakarta, yakni:
• Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat
• Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat
• Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat
Menurut Satriadi, satu billboard diturunkan pada Sabtu (4/4), sementara dua lainnya diturunkan pada Minggu (5/4).
“Ada yang kemarin, ada yang hari ini. Kemarin satu, hari ini dua,” ujarnya.
Pemprov DKI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat. Pemerintah juga membuka kemungkinan penertiban lanjutan apabila ditemukan billboard serupa di lokasi lain.
“Saat ini baru ada tiga ya yang kita turunkan. Kalau memang ada informasi lagi kita akan lakukan penurunan,” tambah Satriadi.
Langkah penurunan billboard ini juga disebut sebagai bagian dari upaya menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dan remaja. Beberapa pihak, termasuk tenaga kesehatan dan pemerhati komunikasi publik, turut menilai pesan visual tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang tidak diinginkan.
Peristiwa ini pun memicu perdebatan lebih luas mengenai batas kreativitas promosi film di ruang publik, khususnya untuk konten bergenre horor yang menggunakan pesan sensitif.
Advertisement
Advertisement
