GazanaPublika.com, Bandung – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) memberikan rapor merah yang dibalut sarkasme terhadap program GASLAH (Gerakan Bersama Kelola Sampah dari Rumah).
Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, menyebut program ini bukan sebagai solusi sistemik, melainkan sebuah “teater birokrasi” di mana rakyat dipaksa menjadi aktor utama, sementara pemerintah hanya duduk manis sebagai sutradara yang lupa menulis naskah penyelesaian.
Festival Regulasi yang ‘Mati Pucuk’
Menurut A. Tarmizi, Pemkot Bandung sedang mengidap penyakit “hyper-regulation” tapi “hypo-execution”, Secara teks, GASLAH adalah karya sastra hukum yang indah, namun secara fungsi, ia adalah “lex imperfecta”—hukum yang mandul.
“Kita ini sedang melihat lelucon yang mahal. Pemkot begitu rajin mencetak instruksi, tapi mendadak gagap saat harus menegakkan sanksi. GASLAH itu ibarat macan kertas di atas meja pejabat, tapi jadi kucing persia yang mengeong minta ampun di depan tumpukan sampah gang-gang sempit,”* tegas A. Tarmizi.
Dosa Besar ‘Pencampuran Kembali’
Temuan lapangan BPKP mengungkap fakta yang menyakitkan hati warga: dedikasi masyarakat dalam memilah sampah sering kali dikhianati oleh sistem pengangkutan yang tidak kompeten.
Pengkhianatan Keringat Rakyat
Warga sudah memisahkan organik dan anorganik, namun petugas di lapangan—karena ketiadaan armada standar—mencampurnya kembali ke dalam truk yang sama.
Logika Terbalik: Pemerintah menuntut warga disiplin, sementara SOP di tingkat Kelurahan dan RW dibiarkan menjadi “hutan rimba” tanpa standarisasi yang jelas.
“Jangan salahkan warga kalau mereka apatis. Buat apa memilah di rumah kalau akhirnya disatukan kembali di gerobak? Ini namanya kerja bakti yang dikerjai oleh birokrasi,” tambah Tarmizi.
Sanksi yang ‘Malu-Malu Kucing’
BPKP menyoroti ketidakberanian Pemkot Bandung dalam menerapkan law enforcement. Selama sanksi hanya berupa ‘teguran lisan’ yang dianggap angin lalu, maka GASLAH hanya akan menjadi proyek pengadaan alat komposter yang ujung-ujungnya berakhir menjadi pajangan atau pot bunga mahal di teras rumah.
Tuntutan BPKP: Berhenti Berkosmetik!
Melalui rilis ini, A. Tarmizi mendesak Pemkot Bandung untuk:
1. Hentikan Rilis Kosmetik: Berhenti memanipulasi data keberhasilan yang hanya bagus di atas kertas (Gagah di Atas Kertas).
2. Audit Armada: Pastikan sampah yang sudah dipilah tidak dicampur kembali. Jika armada tidak siap, jangan paksa warga melakukan hal yang sia-sia.
3. Standarisasi SOP: Hilangkan fenomena “Beda Lurah, Beda Aturan”. GASLAH butuh sistem, bukan sekadar hobi pejabat yang sedang menjabat.
“Jika Pemkot Bandung hanya butuh tepuk tangan, silakan buat festival. Tapi jika ingin mengelola sampah, benahi dulu sistemnya, bukan cuma pandai berkhotbah di depan kamera,” pungkas A. Tarmizi.

