Advertisement
Maluku, GazanaPublika.com – Warga Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku dibuat geram oleh pencuri. Pasalnya mereka dikejutkan dengan hilangnya hiasan di atas kubah bertuliskan lafadz Allah, di Mesjid Al Huda, Desa Kaiely Kecamatan Kaiely, Kabupaten Buru, telah hilang dicuri orang sekitar Senin malam lalu, pukul 02.00 WIT (4/3/2024)
Ternyata, lafadz Allah di atas kubah masjid terbuat dari emas seberat 2,6 kilogram dan bernilai sekitar Rp 3 miliar. Lafadz Allah terbuat dari emas tersebut, diduga telah dicuri.
Advertisement
Kepada media, Kepala Desa Kaiely, Raja Fandi Ashari Wael menjelaskan Tiang Alif Lafadz Allah yang hilang dicurigai berasal dari oknum penambang yang masuk lalu- lalang pada desa tersebut.
Kepala Desa Kayeli, Raja Fandi Ashari Wael, mengungkapkan bahwa hiasan kubah, yang dikenal sebagai tiang Alif, telah terpasang sejak kurang lebih sembilan tahun lalu, tepatnya sejak tahun 2015. Hiasan tersebut dirancang oleh perajin emas yang khusus didatangkan untuk tugas tersebut dan dipasang dalam sebuah upacara keagamaan.
“Hiasan itu sudah dipasang sejak tahun 2015,” ungkap Fandi, sambil menyebut bahwa hiasan tersebut memiliki bobot 2,6 kilogram dan bernilai sekitar Rp 3 miliar.
Warga setempat merasa geram dan sedih atas hilangnya hiasan tersebut, mengingat upaya bersama warga dan penambang di Gunung Botak yang sebelumnya berkumpul untuk membuat hiasan kubah masjid tersebut.
“Dulu awalnya tahun 2013-2014 itu semua masyarakat dan penambang yang ada di Gunung Botak kumpul (mengumpulkan) emas (untuk hiasan),” jelas Fandi.
Kekecewaan meluap dari masyarakat, yang menduga bahwa pencuri menggunakan tangga saat melancarkan aksinya. Dugaan ini muncul karena warga menemukan sebuah tangga yang diduga ditinggalkan oleh pencuri dan telah dilaporkan ke Polres.
Kepala Kepolisian Resor Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, membenarkan dugaan pencurian hiasan emas dari kubah masjid di Desa Kayeli. Polisi telah turun ke lokasi kejadian, meminta keterangan dari warga, dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta mengembalikan kekayaan emas yang hilang.
“Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Sulastri. Kejadian ini menyisakan kekecewaan mendalam dan keprihatinan di kalangan masyarakat, yang berharap keadilan dapat segera ditegakkan. (Sumber: Kompas.com – penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Advertisement
Advertisement
