Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

Nasional Senin, 4 Agustus 2025 17:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken nota kesepahaman. Dengan adanya hal tersebut diharapkan sinergisitas kedua lembaga tersebut dalam berjalan semakin optimal.

Nota kesepahaman tersebut tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto.

Advertisement

“Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo,” kata Sigit dalam sambutannya.

Sigit memaparkan bahwa, penandatangan nota kesepahaman ini sangat penting di tengah terjadinya dinamika global yang dapat memengaruhi situasi dalam negeri.

Lebih dalam, Sigit juga menyinggung soal kejahatan lintas negara atau Transnational Crime, seperti Ilegal Fishing, penyelundupan senjata, narkoba hingga kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.

BACA JUGA:  Misteri Tabrakan Maut Bekasi Timur Masuk Penyidikan, Polisi Periksa 31 Saksi

“Ini tentunya menjadi salah satu PR ke depan yang harus kita hadapi, belum kita menghadapi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi, baik yang ada di pelabuhan internasional. Kita memiliki 96 pelabuhan yang tentunya ini juga selain jalur tikus kita juga harus menghadapi ini, karena memang ada kejahatan-kejahatan di dalamnya, ada 20 bandara yang harus kita hadapi, dan kemudian juga wilayah-wilayah yang kemudian menjadi rute bagi para pelaku-pelaku ilegal untuk melakukan berbagai macam jenis kejahatannya,” ujar Sigit.

Nota kesepahaman Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini sendiri terdiri dari tujuh poin. Hal itu yang sangat relevan dengan kondisi yang ada dewasa ini.

“Dan tentunya dengan nota kesepahaman yang ada ini, sinergitas, dan juga hal-hal yang perlu kita lakukan bersama di lapangan, utamanya untuk masalah kecepatan, kemudian bagaimana memanfaatkan fasilitas, bagaimana kemudian kita saling mengisi dan meningkatkan SDM yang kita miliki, ini akan semakin baik, semakin mudah, dan tentunya nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing tentunya juga akan menjadi lebih optimal,” ucap Sigit.

BACA JUGA:  Jaga Kondusivitas Malam Hari, Korps Sabhara Polri Gelar Patroli Dialogis di Kawasan Podomoro dan Bukit Golf

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan, sinergisitas ini merupakan kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan perkembangan dinamika saat ini. Dengan kolaborasi seluruh kekuatan Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maka dapat bergerak mulai dari tingkat paling bawah hingga atas.

“Sehingga tentunya kekuatan ini kalau kita satukan, kita padukan, maka tentunya kita bisa bersama-sama melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung tugas kita agar bisa menjadi lebih optimal. Dan tentunya kita bisa menghadapi berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa kita,” tutup Sigit. (Hunas Polri)

Advertisement

Kapolri Menteri
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Nasional

Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Nasional

Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Nasional

Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

BERITA TERBARU

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.