Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polda Metro Jaya Perlihatkan Ijazah Asli Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus

Polda Metro Jaya Perlihatkan Ijazah Asli Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus

Nasional Selasa, 16 Desember 2025 5:11 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Penyidik Polda Metro Jaya menampilkan ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12/2025). Dokumen tersebut diperlihatkan sebagai bagian dari proses klarifikasi atas perkara yang menjadi sorotan publik.

Berdasarkan laporan tim jurnalis KompasTV, ijazah asli Jokowi yang ditampilkan itu telah disita penyidik sejak Juni 2025 dan dijadikan alat bukti dalam penanganan perkara. Meski demikian, kubu Roy Suryo dan rekan-rekannya masih menyatakan sikap kehati-hatian.

Advertisement

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinuddin, pihak Roy Suryo cs mengaku belum dapat memastikan keaslian dokumen tersebut. Ia juga menjelaskan perbedaan antara gelar perkara biasa dan gelar perkara khusus.

“Adapun gelar perkara khusus, itu sesuai dengan ketentuan Perkapolri Nomor 6 tahun 2019, khususnya ketentuan pasal 33,” kata dia, dikutip dari pemberitaan video Kompas.TV.

BACA JUGA:  Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Menurut Ahmad, gelar perkara biasa dilakukan secara internal oleh penyidik Polri. Sementara dalam perkara yang mendapat atensi luas dari masyarakat, mekanisme gelar perkara khusus memungkinkan adanya keterlibatan publik.

“Dalam konteks perkara yang menjadi atensi publik memang masyarakat bisa terlibat memohon untuk mengajukan proses permohonan gelar perkara khusus,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus pada 21 Juli 2025 dan kembali pada 20 November 2025. Permohonan tersebut kemudian menjadi dasar dilaksanakannya gelar perkara khusus yang digelar hari ini.

“Atas dasar permohonan kami itulah kemudian hari ini dibuat proses gelar perkara khusus,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut, Ahmad menyebutkan pihak-pihak yang dihadirkan mencakup para pihak yang sebelumnya berstatus tersangka maupun pelapor, serta unsur pengawas internal.

BACA JUGA:  Istana Pastikan Status Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

“Yang dihadirkan ya kami yang tadinya menjadi tersangka menjadi pihak pelapor dumas (pengadan masyarakat), kemudian para pelapor yang mentersangkakan klien kami menjadi terlapor dumas. Juga pengawas internal.”

Ahmad juga menyampaikan harapan agar dalam gelar perkara khusus ini penyidik benar-benar menunjukkan ijazah Jokowi yang telah disita.

“Kalau proses, memang kami harapkan ini menjadi proses untuk bisa menunjukkan ijazah itu dalam proses gelar perkara khusus,” harapnya.

Ia menegaskan, selama ini inti persoalan yang dipersoalkan adalah keberadaan ijazah asli yang dinilai tidak pernah ditunjukkan secara langsung oleh Jokowi.

“Kami berharap melalui kewenangan penyidik karena ini sudah disita penyidik, bisa ditunjukkan kepada kami, kepada klien kami yang jadi tersangka karena dokumen itu,” kata dia.

Advertisement

Jokowi Polda POLRI
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

BERITA TERBARU

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version