Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Sidang Etik Menanti Eks Kapolres Bima Kota, Propam Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas

Sidang Etik Menanti Eks Kapolres Bima Kota, Propam Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas

Nasional Selasa, 17 Februari 2026 19:57 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Proses hukum terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terus bergulir. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, ia kini bersiap menghadapi sidang etik yang akan digelar oleh Divisi Propam Polri.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026, di Biro Wabprof Divisi Propam Polri. Proses ini menjadi tahapan lanjutan selain proses pidana yang tengah berjalan.

Advertisement

“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis (19 Februari) akan melaksanakan sidang kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Penanganan perkara ini disebut sebagai bentuk komitmen tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan personel internal.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” tegasnya.

Isir menekankan bahwa institusi tidak akan memberi ruang aman bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penegakan hukum, kata dia, berlaku sama tanpa pandang bulu.

“Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya. Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika,” ucapnya.

BACA JUGA:  Menantang Risiko di Bawah Rel: Langkah Sigap Rano Karno Cegah Petaka 'Sinkhole' Lenteng Agung

Sidang etik ini akan menentukan sanksi internal yang dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mulai dari sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat, tergantung hasil pemeriksaan majelis etik.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan publik, mengingat posisi yang bersangkutan sebelumnya sebagai Kapolres Bima Kota—jabatan strategis yang menuntut integritas tinggi dalam penegakan hukum.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Rizal Fadillah Jadi Tersangka: Pengamat Nilai Isu Ijazah Jokowi Lebih Menonjol daripada Identitas dan Stabilitas PSI di Jabar

Nasional

Ledakan Gudang Amunisi Puspalad Madiun: Satu Prajurit Gugur, Penyebab Masih Diselidiki

Nasional

Pemerintah Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Setiap Koperasi Desa Merah Putih

Nasional

Dokter Tifa: 12 Tahun Jokowi Pejabat, Baru Akui Lulusan UGM Tahun 2017

BERITA TERBARU

Rizal Fadillah Jadi Tersangka: Pengamat Nilai Isu Ijazah Jokowi Lebih Menonjol daripada Identitas dan Stabilitas PSI di Jabar

Ledakan Gudang Amunisi Puspalad Madiun: Satu Prajurit Gugur, Penyebab Masih Diselidiki

Pemerintah Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Setiap Koperasi Desa Merah Putih

Dokter Tifa: 12 Tahun Jokowi Pejabat, Baru Akui Lulusan UGM Tahun 2017

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.