GazanaPublika.com, Bandung – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus menjadi sorotan tajam publik. Kabar terbaru, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat kini tengah mendalami kondisi kejiwaan tersangka, Taufik Hidayat (30), untuk memastikan aspek psikologis dalam perkara yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun tersebut.
Berdasarkan informasi resmi pada Kamis, 25 Juni 2026, pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik Hidayat ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menyatakan bahwa langkah medis dan psikologis ini sangat diperlukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi mental tersangka setelah diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan ekstrem terhadap korban.
“Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan kepada awak media.
Langkah pemeriksaan ini diambil oleh tim khusus yang ditunjuk Polda Jawa Barat mengingat pola kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka dinilai sangat ekstrem, tidak wajar dalam sebuah hubungan personal, serta tergolong di luar batas kemanusiaan. Aparat penegak hukum ingin memastikan apakah terdapat gangguan psikologis spesifik yang memengaruhi tindakan sadis tersangka selama masa penyekapan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus memilukan ini akhirnya terbongkar setelah korban YTR ditemukan dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pihak keluarga mengaku telah kehilangan kontak dengan korban selama sekitar tiga tahun, sebelum akhirnya menerima pesan misterius bahwa korban berada di rumah sakit dalam kondisi luka serius akibat dugaan kekerasan fisik yang berulang.
Dalam laporan awal penyidikan, korban diduga kuat disekap di sebuah rumah indekos di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama masa penyekapan tersebut, YTR mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik keji yang mengakibatkan gangguan kesehatan serta trauma fisik dan psikis yang sangat serius.
Selain fokus pada pemeriksaan kejiwaan tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar hingga saat ini terus bergerak aktif di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta menggali keterangan dari para saksi guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penyidikan yang masif ini berjalan, tersangka Taufik Hidayat kini telah diamankan dan ditempatkan di dalam sel khusus dengan pengawasan yang sangat ketat oleh petugas kepolisian. ***
