Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Istana Pastikan Status Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Istana Pastikan Status Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Nasional Kamis, 20 Agustus 2026 18:14 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Pemerintah bersama DPR RI menyepakati perubahan status kepegawaian guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ke depan, para guru PPPK akan dialihkan menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kesepakatan tersebut seusai mengikuti rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Advertisement

Menurut Prasetyo, perubahan status tersebut merupakan hasil pembahasan pemerintah dan DPR dalam mencari solusi atas persoalan kepegawaian guru yang selama ini memiliki berbagai skema status.

“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” ujar Prasetyo.

BACA JUGA:  Bantahan Tegas Yahya Zaini Terkait Isu Korupsi Tata Kelola Badan Gizi Nasional

Dalam skema yang disepakati, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Prasetyo mengatakan pemerintah masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian untuk memastikan proses pengalihan tersebut berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing guru.

Ia menegaskan persoalan status kepegawaian guru tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat satu aspek. Pemerintah harus memperhitungkan berbagai faktor, termasuk kondisi anggaran negara.

Selain melalui pembahasan bersama DPR, pemerintah juga terus menampung aspirasi dari berbagai organisasi dan asosiasi guru sebagai bahan dalam menentukan kebijakan.

BACA JUGA:  Kapolri Irit Bicara Ditodong Kritik Mahfud MD Soal Pengalihan Kasus Febrie: 'Sudah Dibahas di Rapat'

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” katanya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut telah diperhitungkan agar tidak mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.

Menurut Purbaya, pemerintah telah melakukan simulasi terhadap kebutuhan anggaran pada tahun-tahun mendatang. Ia memastikan kebijakan tersebut tetap berada dalam kerangka pengelolaan fiskal yang terjaga.

“Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” ujar Purbaya.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Nasional

Prabowo Sungkem kepada Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso di Muktamar NU ke-35

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.