GazanaPublika.com, Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencatat defisit Rp240,1 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kondisi tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Ia menyebut kinerja APBN hingga akhir Agustus masih berada dalam batas yang terkendali. (sumber: ANTARA News)
“Hingga akhir Agustus, kinerja APBN tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit dalam batasan yang terkendali. Ini artinya, memang perjalanan APBN relatif on-track,” kata Suahasil.
Berdasarkan realisasi tersebut, pendapatan negara hingga akhir Agustus mencapai Rp2.055,6 triliun atau sekitar 65,2 persen dari target. Penerimaan tersebut tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari pagu anggaran. Realisasi belanja tersebut tumbuh 17,1 persen secara tahunan. Selisih antara pendapatan dan belanja negara kemudian menghasilkan defisit sebesar Rp240,1 triliun. (sumber: detikFinance)
Di tengah defisit tersebut, keseimbangan primer APBN masih tercatat positif sebesar Rp154 triliun hingga Agustus 2026. Kondisi ini menjadi salah satu indikator yang disampaikan pemerintah dalam melihat posisi fiskal negara.
Suahasil juga menegaskan bahwa pengelolaan defisit APBN tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pemerintah menggunakan batas maksimal defisit sebesar 3 persen terhadap PDB.
“Kami, Kementerian Keuangan, selaku pengelola fiskal, akan tetap bekerja dengan undang-undang yang ada. Kami menggunakan 3 persen sebagai maksimum defisit APBN,” kata Suahasil. (sumber: ANTARA News)
Untuk keseluruhan tahun 2026, pemerintah memperkirakan defisit APBN berada di sekitar 2,85 persen terhadap PDB atau sekitar Rp734,3 triliun. Proyeksi tersebut masih berada di bawah batas maksimal 3 persen yang menjadi acuan pengelolaan fiskal.
Selain kondisi fiskal dalam negeri, pemerintah juga mencermati perkembangan ekonomi global. Suahasil menyinggung konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah serta perkembangan kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau The Fed.
“Kita baca gimana konflik Timur Tengah masih berlanjut, tambah seru, di tengah-tengah itu 2 hari lalu banyak yang sudah melaporkan juga bahwa The Fed menaikkan suku bunga. Tentu ini antisipasi di sisi Amerika karena dia antisipasi dari perekonomian AS,” ujar Suahasil. (sumber: detikFinance)
Dengan realisasi tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan pengelolaan APBN tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan fiskal dengan memperhatikan batas defisit yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. (sumber: ANTARA News)

