Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kritik Jokowi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Berbahaya

Kritik Jokowi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Berbahaya

Nasional Jumat, 26 Januari 2024 6:04 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur. (Foto: Istimewa) (RM.id)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Pernyataan Presiden Jokowi tentang pejabat publik, termasuk Presiden dan para Menteri, diperbolehkan berpihak kepada salah satu Paslon Pilpres dengan syarat selama tidak memanfaatkan fasilitas negara. Namun akhirnya pernyataan ini berbuah kontroversi.

Sontak, pernyataan ini mengundang perhatian publik. Ucapan itu dinilai mengundang ketidaknetralan dan sarat praktik kecurangan yang melibatkan aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Advertisement

Terkait itu, Muhammad Isnur, Ketua YLBHI yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Jokowi ini berpotensi membahayakan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong peningkatan praktik kecurangan dalam Pemilu.

“Penting untuk dicatat, dalam kontestasi Pemilu 2024 jelas sekali terlihat keberpihakan Presiden dan alat-alat negara terhadap salah satu calon sejak awal, mulai dari bagi-bagi posisi menteri, keterlibatan para menteri dalam mendukung capres- cawapres yang merupakan menteri aktif dan putra presiden-yang maju ke kursi pemilu lewat Putusan Pamannya yang merupakan adik ipar presiden,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Duga Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Tidak Mungkin Cuma Dua Tersangka

Selain itu, lanjut Isnur, keterlibatan lembaga-lembaga negara dalam mendukung calon semakin terang-terangan, seperti pengerahan aparat pertahanan dan keamanan untuk memasang baliho pasangan calon yang didukung oleh presiden.

“Jokowi seharusnya menghentikan praktik politik yang memanfaatkan alat negara dan memastikan netralitasnya dalam kontestasi Pemilu 2024. Semua yang terlibat dalam pencalonan dan tim pendukung seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya karena berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik elektoral.”

“Namun, alih-alih memberikan koreksi dan memberikan sanksi yang tegas kepada pejabat yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk kecurangan Pemilu, Presiden Jokowi justru mengambil sikap politik yang dapat mendorong praktik kecurangan semakin terbuka dan bahkan mendapat legitimasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Kedatangan Kapal Induk Pertama Indonesia, Garibaldi Jadi Perhatian

Koalisi Masyarakat Sipil mengkritisi bahwa pernyataan presiden dapat meningkatkan peluang penyalahgunaan fasilitas negara demi kepentingan politik kandidat tertentu dalam Pemilu 2024.

Penggunaan fasilitas negara untuk tujuan kepentingan politik dengan jelas melanggar prinsip pemilu yang seharusnya dijalankan secara jujur, adil, bebas, dan demokratis. (Sumber: Tribunnews.com)

Advertisement

Joko Widodo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version