Advertisement
Kabupaten Kuningan, GazanaPublika.com – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak memerlukan antisipasi apapun jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun berkampanye pada Pemilihan Presiden 2024.
Demikian ungkap Ganjar soal keyakinannya atas situasi yang akan dihadapi saat ditemui di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024)
Advertisement
“Saya tidak perlu antisipasi siapapun,” tegas Ganjar, menyiratkan bahwa timnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, bergerak sendiri bersama rakyat. Pasangan calon nomor urut 3 ini merasa percaya diri dan tidak takut jika Presiden Jokowi turun kampanye mendukung paslon tertentu.
“Karena kita bergerak sendiri karena kita bukan takut,” ungkap Ganjar Pranowo, menunjukkan sikap penuh keyakinan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa diperbolehkannya seorang presiden dan wakil presiden berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jokowi menegaskan bahwa pernyataannya yang menyoroti hak presiden untuk memihak calon tertentu dan berkampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
“UU Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas,” papar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor.
Dalam konteks ini, Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa timnya tidak merasa perlu mengambil langkah antisipasi dan tetap yakin pada strategi pemenangan yang bergerak bersama rakyat. Situasi ini menandakan bahwa Pemilihan Presiden 2024 dipenuhi oleh berbagai dinamika yang menarik perhatian masyarakat.
“Saya tidak perlu antisipasi siapapun,” kata Ganjar saat ditemui di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dikutip Minggu (28/1/2024).
Politikus PDIP ini menegaskan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bergerak sendiri bersama rakyat. Karena itu, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 ini tak merasa takut jika Presiden Jokowi turun kampanye mendukung paslon tertentu
“Karena kita bergerak sendiri karena kita bukan takut,” ucap Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, dibolehkannya seorang presiden dan wakil presiden berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sehingga, Jokowi menekankan pernyataan yang disampaikannya pada Rabu (24/1/2024) soal presiden boleh memihak calon tertentu dan berkampanye sudah sesuai dengan aturan.
Jokowi pun meminta agar pernyataannya tersebut tidak ditarik ke mana-mana.
“UU Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).
“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU pemilu, jangan ditarik kemana-mana,” sambungnya. (Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
