Advertisement
Jakarta, GazanaPublika.com – Dengan alasan karena terkait perkembangan politik, Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (1/2/2024).
Advertisement
Keputusan tersebut menandai akhir masa jabatan Mahfud sebagai Menko Polhukam dan membawa implikasi terhadap dinamika politik nasional.
“Karena perkembangan politik, memang saya harus fokus ke tugas lain sehingga saya mohon berhenti. Itu saja tidak ada yang lain,” ujar Mahfud kepada awak media.
Setelah menyampaikan surat pengunduran diri, Mahfud menceritakan respons positif yang diterima dari Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi menyatakan bahwa Mahfud adalah Menko Polhukam terlama selama kepemimpinannya.
“Pak Presiden mengatakan bahwa Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama sepanjang pemerintahan Pak Jokowi, dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut setahun 4 bulan, Pak Wiranto 3,5 tahun, saya hampir 4,5 tahun,” kata Mahfud menirukan respons Jokowi.
Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada ketegangan dalam proses pengunduran dirinya, malah ia menyebut adanya obrolan santai dan diskusi singkat mengenai masa depan bangsa Indonesia.
“Tadi banyak bergurau dan bicara bahwa negara ini harus dibangun ke depan sesuai dengan tujuan negara kita,” tambah Mahfud. (Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
