Advertisement
Jakarta, GazanaPublika.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akhirnya memberikan tanggapan terhadap usulan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo terkait usulan Hak Angket soal dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Menyikapi itu, AHY meminta semua pihak untuk tidak berprasangka adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilpres 2024. Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa usulan hak angket merupakan bagian dari hak bereskpresi setiap orang pasca penghitungan suara sementara. AHY menyebut bahwa isu kecurangan selalu muncul setelah pemilu.
Advertisement
“Yang jelas kita tidak usah prejudis soal kecurangan dan sebagainya. Saya tahu ini adalah bagian ekspresi dari berbagai kalangan pasca penghitungan suara. Itu wajar. Setiap tahun pemilu di negara mana pun selalu ada isu-isu demikian,” kata AHY di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Menteri ATR/BPN tersebut meyakini bahwa masyarakat sudah mengetahui pemenang pilpres 2024, meskipun proses hitung suara atau real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung. Dia juga mengajak semua pihak untuk memikirkan masa depan bangsa Indonesia ke depan, mengajukan perspektif positif dalam menghadapi hasil pemilu.
“Walaupun sekarang masih penghitungan sementara, tapi yang jelas sudah bisa terbaca siapa yang menjadi pemenang pemilu. Walaupun kita menghormati secara formal sampai dengan tuntas, tetapi yang jelas kita justru harus move on. Lima tahun, 10 tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya,” kata AHY.
AHY juga mengajak para elite politik untuk merestorasi rekonsiliasi dan memberikan ruang bagi demokrasi. Dia pun membuka peluang bagi semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2024 untuk menggunakan mekanisme hukum yang tersedia.
“Tetapi saya tidak ingin terjebak. Kita terlalu carut marut dalam isu-isu semacam itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan,” pungkas AHY.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya untuk mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pilpres 2024.
Ganjar menekankan bahwa hak angket, sebagai hak penyelidikan DPR RI, merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan pilpres 2024 yang diduga penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
“Ganjar menegaskan bahwa dugaan kecurangan dalam pemilu 2024 harus ditanggapi, dan partai politik pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR untuk mengungkapnya.
“Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan dalam pilpres 2024,” ujar Ganjar Pranowo dalam keterangannya pada Senin (19/2/2024).
Mantan gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa usulan untuk melaksanakan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, yakni PDIP dan PPP, telah diajukan pada rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada tanggal 15 Februari 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga menyampaikan ribuan pesan yang diterimanya dari relawan dan masyarakat, berupa foto, dokumen, atau video terkait dengan berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam pilpres 2024.
Ganjar meminta PDIP dan PPP untuk mendukung usulan hak angket di DPR, yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.
Menurutnya, ketelanjangan dugaan kecurangan dalam pilpres 2024 tidak boleh diabaikan oleh DPR, tanpa memandang kepentingan politik dan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk mengadakan sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu agar dapat diminta pertanggungjawaban. Hal ini dianggapnya sebagai fungsi kontrol dari DPR.
“Jika ketelanjangan dugaan kecurangan diabaikan, maka fungsi kontrol tidak akan ada. Situasi seperti ini harus diselidiki, dibentuk pansus, paling tidak DPR harus menggelar sidang, memanggil, dan melakukan wawancara lapangan,” ungkap Ganjar. (Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
