Advertisement
GazanaPublika.com – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia masih belum mengetahui siapa sosok Kapolda yang akan dijadikan saksi dalam gugatan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kapolda tersebut diminta oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebagai saksi dugaan kecurangan pemilu.
“Saya justru menunggu namanya siapa ya,” ujar Sigit di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3/2024).
Advertisement
Meskipun memperbolehkan kapolda tersebut menjadi saksi, namun Sigit mengingatkan bahwa harus ada bukti yang cukup terkait dugaan kecurangan pemilu.
“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya,” katanya.
Sigit menyatakan akan terus memantau perkembangan sengketa pemilu di MK. Apabila terbukti adanya kecurangan dalam pemilu, ia berjanji akan memprosesnya.
“Kemudian pertanyaan terakhir posisi kami apalagi terkait isu ada saksi dari kapolda dan sebagainya ya kita tunggu saja. Bila betul ada melanggar ya kita proses,” ucapnya.
Namun demikian, Sigit menegaskan bahwa jika tidak ada pelanggaran yang terbukti, maka pihaknya akan menunggu hasil seluruh tahapan pemilu, termasuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan MK, serta berharap agar hasilnya dapat diterima oleh masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, telah membocorkan bahwa ada seorang Kapolda yang akan diajukan sebagai saksi dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau memilih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan,” ungkap Henry. (Sumber: Liputan6.com
Advertisement
