Advertisement
GazanaPublika.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yakin bahwa di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terdapat hakim-hakim yang memiliki semangat negarawan. Baginya, asalkan para hakim MK tidak melanggar sumpahnya, mereka akan tergerak untuk menegakkan kebenaran sesuai panggilan tugas negara.
“Melihat MK terpuruk saat ini. Tentu kalau mereka konsern pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan,” ujar Hasto seperti yang dikutip dari keterangan pers, Minggu (24/3/2024).
Advertisement
Hasto meyakini bahwa ada kekuatan patriotik yang akan muncul dalam proses gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. Dia mencatat bahwa banyak anak muda dari Institut Teknologi Bandung (ITB) membantu dalam bidang teknologi informasi (TI) untuk melengkapi data dan bukti gugatan PHPU ke MK.
“Mereka bisa merekonstruksi dengan baik kecurangan perhitungan suara dan membuka celah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagaimana terjadi perubahan C1,” ungkap Hasto.
Selain itu, Hasto menyebut bahwa Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga memiliki pakar yang mampu menormalkan JSON (Java Script Object Notation) yang diinstal dalam sistem KPU oleh kekuatan politik di luar, yang mengakibatkan perolehan suara Ganjar-Mahfud terkunci pada 17%.
“Ternyata, setelah dinormalkan pada tanggal 16 Februari pukul 02.00 WIB dengan jumlah TPS yang masuk 53%, perolehan suara Ganjar-Mahfud 33%, sementara perolehan suara paslon 02 sebanyak 43%,” tandas Hasto.
Sabtu kemarin, Deputi Hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara resmi telah mendaftarkan gugatan permohonan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) (23/3/2024).
Ketua Deputi Hukum, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan bahwa timnya telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk menghadiri persidangan mendatang.
“Para saksi berasal dari berbagai daerah. Kami memperkirakan jumlahnya sekitar 30, sedangkan ahli kami sekitar 10,” ujar Todung di gedung MK, Jakarta.
Todung berharap bahwa para saksi yang akan dihadirkan tidak akan mengalami intimidasi dari pihak manapun. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan kepada para saksi untuk berani mengungkapkan kesaksian mereka sesuai dengan fakta.
“Perlindungan terhadap para saksi merupakan tugas kita semua, karena mereka tidak boleh diintimidasi. Saya meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam melindungi para saksi. Kami akan menjaga para saksi kami dengan sungguh-sungguh. Namun, tidak ada yang boleh melakukan intimidasi terhadap mereka,” tegas Todung. (Sumber: liputan6.com)
Advertisement
