Advertisement
GazanaPublika.com – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan respons tegas terhadap keterangan saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Saksi tersebut mengklaim bahwa SYL terlibat dalam pembelian buah durian senilai Rp46 juta menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan), yang kemudian dikirim ke kediamannya.
“Izin yang mulia, saya akan memberikan tanggapan,” ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Advertisement
Hakim kemudian bertanya, “Oh bukan pertanyaan, tanggapan. Kepada saksi siapa?”
“Semuanya. Kalau bertanya saya kira akan panjang,” jawab SYL.
Dalam tanggapannya, SYL menegaskan bahwa keluarganya tidak menyukai durian dan bahkan melarang buah tersebut masuk ke kediaman mereka di Widya Chandra. Ia menekankan bahwa tidak mungkin dirinya meminta durian, apalagi dengan nominal sebesar Rp46 juta.
“Yang pertama, istri, anak-anak, dan cucu saya tidak suka durian, Bapak. Bahkan durian tidak boleh masuk ke rumah. Yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah,” kata SYL dengan tegas.
“Oleh karena itu, jumlah durian sebesar ini membuat saya terheran-heran. Tapi silakan, saya akan coba tuangkan dalam pleidoi atau nota pembelaan saya. Tidak ada, bahkan muntah (kalau sebanyak itu),” lanjutnya.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan dana kementerian untuk kepentingan pribadi, yang jika terbukti, akan menjadi bukti baru dalam kasus korupsi yang sedang dihadapi SYL. Respons SYL akan menjadi bagian penting dalam nota pembelaannya yang akan disampaikan di persidangan selanjutnya.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
