Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polri Bantah Tudingan Bandar Judi Online Tidak Ditangkap

Polri Bantah Tudingan Bandar Judi Online Tidak Ditangkap

Nasional Rabu, 26 Juni 2024 14:20 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ilustrasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha) (sumber: indozone.id)

Advertisement

GazanaPublika.com – Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Salah satu langkah nyata adalah dengan menangkap bandar yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, membantah anggapan bahwa aparat belum berhasil menangkap bandar judi online. “Siapa bilang? Lihat data, baru kemarin kami ungkap ada yang mendapat keuntungan termasuk bandarnya,” ujarnya, Selasa (25/6/2024).

Advertisement

Sandi juga menegaskan bahwa penyidikan kasus judi online masih terus berkembang dan akan menyasar bandar lainnya. “Masih kami kembangkan, kalau memungkinkan, kami akan ambil yang di atasnya lagi. Penyelidikan ini diupayakan untuk tuntas sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kemenkeu Finalisasi Pengalihan Saham Whoosh, Kewajiban PSBI Tak Dibebankan Langsung ke APBN

Polri juga menunjukkan ketegasan dengan memberikan sanksi pemecatan terhadap anggota yang terlibat dalam praktik judi online. Kadiv Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, mengungkapkan bahwa sanksi tegas telah dijatuhkan kepada anggota yang melanggar etika terkait perjudian.

“Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kami tindak dengan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian,” kata Syahar pada Minggu (23/6/2024).

Syahar menegaskan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan anggota kepolisian tidak hanya diberikan karena keterlibatan dalam praktik judi online, tetapi juga atas dampak negatif yang diakibatkan oleh perjudian tersebut. “Semuanya kami PTDH,” tegasnya.

BACA JUGA:  Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Capai 521 Orang, Gibran Minta Investigasi Dituntaskan

Selain penindakan di dalam negeri, Polri juga bekerjasama dengan negara-negara tetangga di ASEAN untuk memberantas perjudian online. Judi daring yang marak di wilayah Mekong Region Countries diketahui mulai berkembang pesat sejak pandemi Covid-19.

Polri terus berkomitmen untuk memberantas judi online dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari dampak negatif perjudian tersebut.

Sumber: Liputan6.com

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version