Advertisement
GazanaPublika.com – Aksi Presiden Jokowi meninjau jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan sepeda motor bersama sejumlah artis tanah air mengundang banyak komentar dari masyarakat. Para pegiat media sosial dan warganet menilai tindakan tersebut sebagai sebuah gimmick.
Seorang warganet bernama Paundra J menyatakan pandangannya bahwa aksi tersebut hanya bertujuan untuk menarik perhatian. “Jokowi naik motor di IKN ngajak seleb dan artis. Ya apalagi niatnya kalau bukan gimmick,” tulis Paundra di aplikasi X @PaundraJuve pada 1 Agustus 2024. Paundra juga menyoroti bahwa motor yang digunakan oleh Jokowi tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Advertisement
Komentar serupa datang dari pegiat media sosial Ary Prasetyo, yang juga mempertanyakan ketidaktercantuman motor tersebut dalam LHKPN. “Contoh yang baik untuk para pejabat negeri ini! Kok mobilmu gak dimasukkan laporan LHKPN? Presiden saja gak masukin motornya ke LHKPN,” ujarnya di aplikasi X @Aryprasetyo85 pada 31 Juli 2024.
Presiden Jokowi memang diketahui sering menggunakan sepeda motor kustom berkelir hijau, Kawasaki W175 dengan tampilan Neo Retro Bobber, dalam berbagai kesempatan. Motor tersebut telah beberapa kali digunakan, termasuk saat meninjau Sirkuit Mandalika pada tahun 2022.
Namun, dalam LHKPN terbaru yang disampaikan pada 23 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023, sepeda motor Kawasaki W175 yang digunakan di IKN tidak tercatat. Dalam laporan tersebut, Jokowi tercatat memiliki delapan unit kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor, namun bukan Kawasaki W175.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa motor tersebut mungkin merupakan motor pinjaman, sehingga tidak perlu dimasukkan dalam LHKPN. Meski demikian, ketidaktercantuman motor ini dalam laporan harta kekayaan menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaporan harta kekayaan pejabat negara.
Aksi Jokowi mengendarai sepeda motor di IKN bersama selebritas dan influencer ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media, memunculkan berbagai pandangan tentang transparansi dan kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan pejabat negara.
Sumber: fajar.co.id
Advertisement
