Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KPK Akan Panggil Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

KPK Akan Panggil Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Nasional Sabtu, 31 Agustus 2024 22:44 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Ikustrasi Kaesang Pangarep (foto: Kompas.com)

GazanaPublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Kaesang Pangarep untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat bepergian ke Amerika Serikat. KPK berencana mengirimkan surat panggilan kepada putra Presiden Joko Widodo tersebut dalam waktu dekat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa proses pemanggilan ini adalah bagian dari mekanisme standar KPK dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Surat panggilan sedang dalam proses. Kami tidak tahu persis di mana Kaesang saat ini berada, tetapi yang jelas, dia yang akan kami minta datang ke KPK, bukan sebaliknya,” kata Alexander saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Dua Sekolah Kompak Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar, Ketua Badan Sosialisasi MPR Nyatakan Bangga

Alexander menambahkan bahwa prosedur ini merupakan langkah awal bagi KPK untuk mengumpulkan keterangan terkait laporan yang masuk. “Setiap ada informasi atau laporan dari masyarakat, kami biasanya mengundang pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi. Ini merupakan prosedur yang berlaku, terutama untuk kasus yang berhubungan dengan gratifikasi,” jelasnya.

Sebelum pemanggilan dilakukan, Kaesang diharapkan memberikan penjelasan atau deklarasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. KPK juga mendorong agar Kaesang membawa bukti-bukti yang dapat memperjelas situasi, seperti bukti pembayaran atau transaksi yang menunjukkan bahwa fasilitas tersebut tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai anak Presiden.

“Kami berharap, dalam deklarasi yang dilakukan, Kaesang bisa menyertakan bukti-bukti pendukung, misalnya bukti transfer pembayaran untuk penggunaan jet pribadi tersebut. Ini penting agar masyarakat yang saat ini mempertanyakan di media sosial mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujar Alexander.

BACA JUGA:  Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, tengah berlibur di Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi berjenis Gulfstream G650. Keberadaan jet pribadi tersebut kemudian menimbulkan spekulasi di publik mengenai kemungkinan penerimaan gratifikasi, mengingat Kaesang adalah anak dari Presiden Jokowi.

KPK menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya mereka untuk menegakkan transparansi dan memastikan tidak ada pejabat atau keluarganya yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk dalam bentuk penerimaan fasilitas mewah tanpa dasar yang jelas.

Sumber: Tempo.co

Kaesang Pangarep KPK
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.