Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KPK Akan Panggil Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

KPK Akan Panggil Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Nasional Sabtu, 31 Agustus 2024 22:44 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Ikustrasi Kaesang Pangarep (foto: Kompas.com)

Advertisement

GazanaPublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Kaesang Pangarep untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat bepergian ke Amerika Serikat. KPK berencana mengirimkan surat panggilan kepada putra Presiden Joko Widodo tersebut dalam waktu dekat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa proses pemanggilan ini adalah bagian dari mekanisme standar KPK dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Surat panggilan sedang dalam proses. Kami tidak tahu persis di mana Kaesang saat ini berada, tetapi yang jelas, dia yang akan kami minta datang ke KPK, bukan sebaliknya,” kata Alexander saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:  KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Advertisement

Alexander menambahkan bahwa prosedur ini merupakan langkah awal bagi KPK untuk mengumpulkan keterangan terkait laporan yang masuk. “Setiap ada informasi atau laporan dari masyarakat, kami biasanya mengundang pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi. Ini merupakan prosedur yang berlaku, terutama untuk kasus yang berhubungan dengan gratifikasi,” jelasnya.

Sebelum pemanggilan dilakukan, Kaesang diharapkan memberikan penjelasan atau deklarasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. KPK juga mendorong agar Kaesang membawa bukti-bukti yang dapat memperjelas situasi, seperti bukti pembayaran atau transaksi yang menunjukkan bahwa fasilitas tersebut tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai anak Presiden.

“Kami berharap, dalam deklarasi yang dilakukan, Kaesang bisa menyertakan bukti-bukti pendukung, misalnya bukti transfer pembayaran untuk penggunaan jet pribadi tersebut. Ini penting agar masyarakat yang saat ini mempertanyakan di media sosial mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujar Alexander.

BACA JUGA:  Pembangunan Blok Gas Abadi Masela Resmi Dimulai, Prabowo Minta Selesai Secepatnya

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, tengah berlibur di Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi berjenis Gulfstream G650. Keberadaan jet pribadi tersebut kemudian menimbulkan spekulasi di publik mengenai kemungkinan penerimaan gratifikasi, mengingat Kaesang adalah anak dari Presiden Jokowi.

KPK menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya mereka untuk menegakkan transparansi dan memastikan tidak ada pejabat atau keluarganya yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk dalam bentuk penerimaan fasilitas mewah tanpa dasar yang jelas.

Sumber: Tempo.co

Advertisement

Kaesang Pangarep KPK
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Nasional

Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Nasional

Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Nasional

Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

BERITA TERBARU

Puisi Anak Binaan LPKA Sentuh Hati Tinawati Andra Soni pada Peringatan Hari Anak Nasional

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.