Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kemenkes Berikan Sejumlah Bukti Perundungan Menimpa Dokter Aulia Risma

Kemenkes Berikan Sejumlah Bukti Perundungan Menimpa Dokter Aulia Risma

Nasional Kamis, 5 September 2024 6:05 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Dokter Aulia Risma (foto: Tribun-medan.com)

Advertisement

GazanaPublika.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan sejumlah bukti terkait dugaan kasus perundungan yang menimpa dokter Aulia Risma, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian setelah memberikan semua bukti yang kami miliki,” ujar Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 3 Agustus 2024.

Advertisement

Menurut Nadia, bukti-bukti yang diserahkan meliputi rekaman wawancara, bukti transfer rekening, serta rekaman percakapan almarhumah Aulia Risma. Langkah ini diambil setelah pihak keluarga Aulia melaporkan adanya dugaan perundungan yang dialami dokter muda tersebut hingga menyebabkan kematiannya.

Kematian dokter Aulia Risma telah menarik perhatian publik, terutama karena ada indikasi bahwa ia menjadi korban perundungan dan pemerasan selama menjalani pendidikan spesialis di Undip. Dokter Aulia diduga mengalami tekanan mental yang berat, yang berperan dalam kematian tragisnya.

BACA JUGA:  Doli Golkar Baca Gestur AHY: Sinyal Mulai Bidik Pilpres 2029

Kemenkes berharap dengan adanya bukti-bukti tersebut, penyelidikan dapat segera memberikan hasil yang jelas, sehingga keadilan bagi keluarga korban bisa terwujud. Kemenkes juga mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap Aulia, yang diminta menyerahkan uang berkisar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta setiap bulannya. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan para mahasiswa senior PPDS, dan Aulia bertindak sebagai bendahara.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah saat ini tengah mendalami hasil investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes terkait kasus ini. Dokter Aulia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada 13 Agustus 2024. Investigasi ini dilakukan setelah muncul dugaan bahwa kematian Aulia terkait dengan tindakan perundungan yang terjadi selama dia menempuh pendidikan di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Kariadi Semarang.

“Kami akan menganalisis semua data yang kami terima dari tim investigasi Kemenkes sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Komisaris Besar Artanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, pada Selasa, 3 September 2024.

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor Summarecon Agung hingga Rumah Pejabat ATR/BPN, Nusron Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Di sisi lain, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, menyatakan bahwa pihak kampus terbuka untuk semua pihak yang ingin melakukan investigasi terkait dugaan perundungan tersebut. “Undip berkomitmen untuk mendukung investigasi ini secara penuh dan transparan,” ujarnya.

Yan juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemerasan diungkap secara terbuka. “Siapa yang menjadi korban, siapa pelaku, dan berapa besar jumlah yang diperas harus dibuka secara jelas,” tegasnya.

Aktivitas klinis mahasiswa PPDS Undip di RSUP dr Kariadi saat ini telah dihentikan sementara selama investigasi berlangsung. Surat penghentian sementara tersebut diterbitkan oleh pihak RS Kariadi pada 28 Agustus 2024. Namun, Yan Wisnu enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait keputusan penghentian sementara ini. “Kami masih mempelajari dan membahas surat tersebut,” tambahnya.

Sumber: Tempo.co

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version