Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan tunjangan guru non-ASN hingga Rp2 juta per bulan, yang disampaikan dengan penuh emosi beberapa waktu lalu, sempat membawa kebahagiaan bagi para pendidik. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa realisasi kenaikan tersebut tak sepenuhnya sesuai ekspektasi.
Penjelasan dari Istana
Advertisement
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, memberikan penjelasan bahwa kenaikan tunjangan guru non-ASN hanya sebesar Rp500 ribu, bukan langsung mencapai angka Rp2 juta seperti yang diharapkan. Ia menjelaskan bahwa guru non-ASN bersertifikasi sebelum 2024 yang saat ini menerima tunjangan Rp1,5 juta akan mengalami kenaikan menjadi Rp2 juta pada 2025.
“Guru yang telah bersertifikasi sebelum 2024 akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada 2025. Sedangkan guru bersertifikasi di 2024 akan langsung mendapatkan tunjangan Rp2 juta di tahun 2025,” jelas Hasan, Senin (2/12/2024).
Untuk guru ASN bersertifikat, tunjangan mereka akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, mulai berlaku pada 2025.
Respon dari Federasi Guru
Sekretaris Jenderal Federasi Seluruh Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mengkritik pernyataan Prabowo. Menurutnya, kenaikan tersebut hanyalah janji manis tanpa rencana konkret. Ia menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN sudah berlaku sejak 2008, sedangkan guru non-ASN telah menerima tunjangan Rp1,5 juta sejak beberapa tahun lalu.
Heru juga menyoroti tantangan anggaran negara. “APBN kita sudah minus karena harus membiayai program Makan Bergizi Gratis Rp10 ribu per siswa per hari,” ungkapnya.
Persepsi Publik dan Tantangan Anggaran
Pidato Presiden Prabowo yang diiringi harapan besar dari para guru kini menjadi sorotan. Meski janji kenaikan tunjangan ada, realisasinya bergantung pada kondisi anggaran negara yang disebut sedang mengalami tekanan. Dengan demikian, banyak pihak meminta transparansi lebih lanjut dari pemerintah terkait kebijakan ini.
Ke depan, kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, diharapkan tetap menjadi prioritas pemerintah demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Advertisement
