Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Usulan Presiden Prabowo Direspons Positif, Kepala Daerah Dipilih DPRD

Usulan Presiden Prabowo Direspons Positif, Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Utama Minggu, 15 Desember 2024 0:58 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: detik.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Usulan Presiden Prabowo Subianto tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah memicu berbagai tanggapan dari partai politik, pemerintah, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagian besar pihak menyambut baik gagasan ini, dengan alasan bahwa mekanisme tersebut lebih efisien dibandingkan Pilkada langsung yang dinilai memakan biaya besar.

Prabowo menyebutkan bahwa pemilihan melalui DPRD dapat meniru praktik negara tetangga yang dianggap sukses. Ia mengemukakan hal ini sebagai salah satu solusi untuk menyederhanakan proses Pilkada.

Advertisement

PKB Mendukung: Dorongan Lama yang Kembali Mengemuka

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungannya terhadap wacana ini. Ketua Harian DPP PKB, Ais Syafiah Ashar, mengungkapkan bahwa partainya sejak lama telah mendorong agar kepala daerah, terutama gubernur, dipilih oleh DPRD. Menurut Ais, fungsi gubernur lebih berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sehingga pengeluaran untuk Pilgub sebaiknya dialokasikan ke kebutuhan lain.

BACA JUGA:  Dasco Minta Tata Kelola Pengangkatan PPPK Dibenahi, Cegah Penumpukan di Daerah

“Dari dulu PKB mendukung pemilihan gubernur oleh DPRD. Anggarannya bisa dialihkan untuk pembangunan daerah atau program yang lebih bermanfaat,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Namun, ia mengingatkan bahwa gagasan ini tetap memerlukan kajian mendalam, terutama untuk mengantisipasi risiko politik uang di tingkat elite.

NasDem: Pemilihan Gubernur Tidak Perlu Langsung

Senada dengan PKB, Ketua DPP Partai NasDem, Irma Chaniago, juga menyatakan setuju dengan gagasan tersebut. Menurutnya, gubernur hanyalah perpanjangan pemerintah pusat dan tidak bekerja langsung untuk masyarakat.

“Saya usul malah gubernur tidak perlu dipilih langsung. Yang bekerja langsung dengan masyarakat adalah bupati dan wali kota,” ujar Irma.

Namun demikian, NasDem tetap mendukung agar pemilihan bupati dan wali kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Menkum: Demokrasi Tidak Harus Pilkada Langsung

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai bahwa pemilihan kepala daerah tidak harus dilakukan secara langsung untuk tetap disebut demokratis. Ia merujuk pada undang-undang yang menyebut pemilihan kepala daerah hanya perlu dilakukan secara demokratis, tanpa harus melalui mekanisme langsung.

BACA JUGA:  Polda Banten Pastikan Mayat Ditemukan di Pesisir Barat - Lampung Tidak Berkaitan dengan KM Arupadatu I

“Pemilihan kepala daerah secara demokratis tidak berarti semuanya harus langsung,” jelas Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta.

KPU: Momen untuk Evaluasi Pemilu

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menilai wacana yang diajukan Presiden Prabowo sebagai peluang untuk mengevaluasi sistem Pilkada. Menurutnya, diskusi mengenai mekanisme pemilihan ini penting untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan.

“Diskusi ini merupakan refleksi atas partisipasi Pilkada yang masih di angka 70 persen. Evaluasi ini menjadi dinamika penting pasca Pilkada,” kata Afif dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12).

Afif menekankan bahwa apa pun langkah yang diambil nantinya harus berdasarkan aturan atau undang-undang yang disusun dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Sumber: CNNIndonesia.com

Advertisement

DPR DPRD Prabowo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

BERITA TERBARU

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version