Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Boyamin Saiman Laporkan Dugaan Penyimpangan Sertifikasi Tanah di Pagar Laut Tangerang ke KPK

Boyamin Saiman Laporkan Dugaan Penyimpangan Sertifikasi Tanah di Pagar Laut Tangerang ke KPK

Berita Utama Jumat, 24 Januari 2025 0:02 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: dok.kompas TV

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Pengacara Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa ratusan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang diterbitkan pada tahun 2022 dan 2023 oleh dua Menteri ATR/BPN. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas kedua menteri tersebut. Boyamin memastikan bahwa penerbitan sertifikat tersebut tidak terjadi pada masa jabatan Nusron Wahid.

“Dasar penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) ini berupa Surat Keputusan setingkat menteri,” kata Boyamin kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2025), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Advertisement

Mantan Menteri ATR/BPN periode 2022-2024, Hadi Tjahjanto, membantah keterlibatannya dalam penerbitan SHM dan HGB di kawasan pagar laut Tangerang. Ia menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan sertifikat tersebut setelah isu ini mencuat ke publik.

BACA JUGA:  Enam Pangdam Baru Muncul Bersamaan dengan Peresmian 204 Satuan TNI

“Saya baru tahu soal ini dari pemberitaan media,” ujar Hadi dalam pesan singkat yang diterima CNN Indonesia pada Rabu (22/1).

Di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah membatalkan seluruh sertifikat HGB dan SHM yang mencakup area pagar laut di Tangerang. Berdasarkan hasil peninjauan, lahan yang berada di bawah laut dan di luar garis pantai tersebut tidak memenuhi syarat untuk disertifikasi menjadi properti pribadi.

Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat 263 bidang tanah dengan status HGB di kawasan itu, meliputi 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang milik individu. Selain itu, ada 17 bidang lainnya yang tercatat dengan status SHM.

BACA JUGA:  Ledakan Gudang Amunisi Puspalad Madiun: Satu Prajurit Gugur, Penyebab Masih Diselidiki

Karena mayoritas sertifikat diterbitkan pada 2022-2023, yang berarti usianya kurang dari lima tahun, Boyamin menyebut bahwa sertifikat tersebut dapat dicabut secara otomatis karena dianggap batal demi hukum.

Boyamin resmi melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat ini kepada KPK pada Kamis (23/1). Ia menduga adanya pemalsuan data dalam proses penerbitan, seperti manipulasi catatan Girik, Leter C/D, atau Warkah di kantor desa, kecamatan, maupun BPN.

“Ini menyangkut dugaan pemalsuan dokumen dan data tanah, yang jelas bertentangan dengan hukum,” pungkas Boyamin.

Advertisement

KPK
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

BERITA TERBARU

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version