Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Generasi Scroll dan Krisis Kepercayaan pada Hukum Indonesia

Generasi Scroll dan Krisis Kepercayaan pada Hukum Indonesia

Opini Sabtu, 16 Mei 2026 3:22 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

Penulis:: Roudotul Janah

GazanaPublika.com — Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat Indonesia perlahan memasuki fase baru dalam memandang hukum. Hari ini, ruang sidang seolah tidak lagi hanya berada di pengadilan, tetapi juga hidup di kolom komentar, potongan video TikTok, hingga unggahan yang beredar tanpa henti di media sosial. Generasi muda yang tumbuh bersama budaya scroll akhirnya lebih cepat mengenal perkara hukum dari FYP dibandingkan penjelasan resmi lembaga negara.

Advertisement

Fenomena ini bukan sekadar perubahan kebiasaan mengakses informasi, melainkan tanda bahwa kepercayaan publik terhadap sistem hukum sedang mengalami keretakan yang cukup serius.

Setiap hari masyarakat disuguhi berbagai kasus yang viral. Mulai dari korupsi, kekerasan, ketimpangan hukum, hingga perkara-perkara kecil yang justru mendapatkan perhatian lebih besar karena dorongan media sosial. Di sisi lain, banyak kasus besar yang dianggap lambat, tidak jelas arah penyelesaiannya, bahkan menghilang begitu saja dari pembicaraan publik. Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya generasi muda, mulai memiliki anggapan bahwa hukum di Indonesia sering kali bergerak setelah ada tekanan viral.

Tidak sedikit yang akhirnya percaya bahwa keadilan hari ini lebih mudah ditemukan lewat kekuatan kamera dan media sosial dibandingkan prosedur hukum itu sendiri.

BACA JUGA:  Badai Ekonomi Nasional: Ketika Kebijakan Populis dan Efisiensi Fiskal Jepit Rakyat

Budaya digital melahirkan generasi yang serba cepat. Mereka terbiasa menerima informasi singkat, padat, dan instan. Akibatnya, persepsi terhadap hukum pun ikut berubah. Putusan masyarakat di media sosial terkadang muncul lebih dahulu sebelum proses penyelidikan selesai. Seseorang bisa langsung dianggap bersalah hanya karena potongan video berdurasi beberapa detik. Ironisnya, opini publik di internet sering kali lebih dipercaya dibandingkan penjelasan resmi aparat penegak hukum.

Di titik inilah krisis kepercayaan mulai terlihat nyata.

Masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya anti terhadap hukum. Yang menjadi persoalan adalah munculnya rasa kecewa yang terus berulang. Ketika hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas, publik perlahan kehilangan keyakinan bahwa keadilan berlaku untuk semua orang. Keadaan tersebut diperparah dengan banyaknya kasus yang dianggap selesai secara tidak transparan di mata masyarakat.

Generasi muda kemudian tumbuh dengan pola pikir yang cukup berbahaya: bahwa viral adalah jalan tercepat untuk mencari keadilan.

Padahal, negara yang sehat tidak boleh menggantungkan penegakan hukumnya pada algoritma media sosial. Jika sebuah kasus baru mendapat perhatian setelah ramai di internet, maka publik akan semakin percaya bahwa suara netizen lebih berpengaruh dibandingkan mekanisme hukum yang semestinya berjalan independen.

BACA JUGA:  Harga Minyak Naik di Eropa serta Amerika, Benarkah Efek Selat Hormuz?

Krisis kepercayaan ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Sebab ketika masyarakat sudah tidak percaya pada hukum, maka yang muncul adalah sikap apatis, kemarahan sosial, hingga budaya menghakimi sendiri. Situasi semacam ini dapat merusak fondasi negara hukum yang selama ini dibangun.

Karena itu, lembaga hukum perlu memahami bahwa generasi digital bukan hanya membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga transparansi dan komunikasi yang terbuka. Publik hari ini ingin melihat proses, bukan hanya hasil akhir. Mereka ingin diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu.

Di era generasi scroll, membangun kembali kepercayaan publik bukan pekerjaan mudah. Namun satu hal yang perlu disadari, hukum tidak cukup hanya adil, tetapi juga harus terlihat adil di mata masyarakat.

Jika tidak, maka ruang komentar akan terus berubah menjadi “pengadilan baru” bagi publik Indonesia.

Penulis adalah mahasiswi Universitas Pamulang Kampus Serang, Bantem

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Opini

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Opini

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Opini

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Opini

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

BERITA TERBARU

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.