Advertisement
Penulis: Iyang Bahtiar
GazanaPublika.com – Sebutan “Nusantara” pertama kali diperkenalkan oleh Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Kata ini berasal dari bahasa Sanskerta, di mana “Nusa” berarti pulau dan “Antara” berarti sekitar, menggambarkan pulau-pulau di luar Jawa. Hal ini tercatat dalam kitab *Negara Kertagama*. Nama “Nusantara” juga dikenal setelah Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapa yang berisi tekad untuk menyatukan wilayah luar Jawa, atau yang dikenal sebagai Nusantara. Namun, istilah ini telah ada lebih awal, yakni pada masa Kerajaan Singhasari di era Kertanegara.
Advertisement
Nusantara Baru
Istilah Nusantara saat ini digunakan untuk menggambarkan kepulauan Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Nusantara Baru mencerminkan visi Indonesia yang lebih kuat dan bersatu, serta menegaskan kembali peran pentingnya di kancah global. Pada 17 Agustus 2024, Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-79, sekaligus meresmikan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, pembangunan IKN menjadi simbol semangat baru, yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia. Sejarah nama Indonesia sendiri dimulai pada 1924 dengan terbitnya koran *Indonesia Merdeka*, dan resmi digunakan dalam teks proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Melalui tema Nusantara Baru, pemerintah berharap untuk membangkitkan semangat seluruh rakyat dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan membangun bangsa dengan tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Santri Mendunia
Menurut tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Said Aqil Siradj, istilah “Santri” berasal dari kata “Cantrik”, yang merujuk pada murid-murid di negeri Dhoho, Kediri, yang belajar ilmu agama di padepokan. Santri identik dengan dunia pesantren, yang merupakan tradisi pendidikan yang bersifat asli (indigenous) di Indonesia. Gus Dur (Presiden ke-4 RI) mendefinisikan pesantren sebagai tempat di mana para santri tinggal dan belajar agama Islam. Mahmud Yunus menambahkan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang mengajarkan agama Islam, dengan ciri khas yang unik di Indonesia.
Pesantren tidak hanya bertahan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga berperan dalam mempertahankan nilai budaya lokal di tengah perkembangan global. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 menjadi landasan penting yang menempatkan pesantren sejajar dengan institusi pendidikan lainnya. Pesantren tidak mengajarkan radikalisme, melainkan menjadi pelopor dalam pengembangan kearifan lokal dan mempersiapkan santri yang berwawasan global.
Dalam kajian sejarah, pesantren memainkan peran penting dalam penyebaran ilmu agama, yang tidak ditemukan di sekolah umum. Pesantren juga menjaga tradisi lokal dan keislaman, menciptakan insan yang humanis dan religius, serta memperkuat identitas keindonesiaan. Pesantren juga memperkuat nilai-nilai luhur seperti tasamuh (toleransi), tawasuth (moderat), dan tawazun (seimbang), yang menjadi ciri khas santri dalam kehidupan sehari-hari.
Penutup
Tradisi pesantren, terutama melalui kajian kitab kuning, telah melahirkan nilai-nilai luhur yang jika diterapkan di masyarakat, akan mencerminkan budaya Nusantara yang penuh dengan tata adab. Metode pendidikan modern seperti full day school atau boarding school pada dasarnya meniru pola pendidikan pesantren yang telah lama ada. Dengan kurikulum merdeka yang kini diterapkan, pola pendidikan pesantren seperti ngaji sorogan kitab kuning menjadi contoh yang relevan.
Harapan “Nusantara Baru dan Santri Mendunia” bukan hanya sekadar slogan, melainkan bukti nyata dari kontribusi pesantren dalam kehidupan bangsa ini. Semoga cita-cita ini dapat terwujud.
Penulis adalah seorang santri dari Lebak bagian selatan
Advertisement
