Advertisement
Penulis: Ade Gogo
GazanaPublika.com – Saat ini masyarakat adat Baduy yang menetap di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tengah memasuki bulan ketiga kawalu. Kawalu adalah bulan puasa dalam penanggalan agama Sunda Wiwitan. Kawalu berlaku selama tiga bulan dari awal Februari hingga akhir April. Selama tiga bulan Kawalu mereka hanya berpuasa tiga kali, setiap bulan satu kali, dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore.
Advertisement
Kawalu dilaksanakan setelah panen raya padi huma di seluruh tanah adat Desa Kanekes. Sebelum Kawalu mereka melaksanakan ritual pesta rakyat yaitu Ngalaksa. Ngalaksa adalah mamasak laksa, makanan khas Sunda. Sebelum Ngalaksa diawali oleh Ngalanjakan, yaitu berburu binatang untuk tambahan lauk selain binatang piaraan yaitu ayam kampung. Target buruan adalah ikan dan, katanya, juga kancil alias mencek.
Seba adalah kunjungan silaturahmi ke kepala-kepala daerah di Provinsi Banten, diawali ke Bupati Lebak, Bupati Pandeglang, Bupati Serang, terakhir ke Gubernur Banten. Dalam setiap Seba, tokoh masyarakat Baduy melaporkan kondisi dan situasi di wilayah mereka termasuk perkembangan jumlah penduduk.
Biasanya ada kegiatan lain setelah Seba yaitu perkawinan. Ada beberapa pasangan yang telah tunangan sebelum memasuki bulan Kawalu, dan segeta menikah setelah Seba dilaksanakan.
Sesuai informasi yang diterima oleh kami dari Jaro 12 Tanggungan bernama Sarip, apabila tidak ada halangan Seba akan dimulai pada tanggal 2 Mei.
“Rencana sakitar tanggal 2,” kata Sarip.
Warga yang mengikuti Seba melaksanakan perjalanan berjenjang. Hari pertama bertemu dengan Bupati Lebak, seanjutnya bermalam di pendopo Setda Pemkab Lebak semnari disuguhkan tontonan wayang golek. Besok paginya mereka berangkat ke Serang untuk bertemu Gubernur dan Bupati. Untuk bertemu Bupati Pandeglang biasanya cukup oleh beberapa orang perwakilan.
Pada setiap Seba biasanya sedikitnya diikuti 1.000 orang warga adat Baduy, tanpa perempuan. Dari jumlah itu, puluhan di antaranya adalah warga Baduy dalam (kawasan tangtu). Berbeda dengan warga Baduy luar (kawasan panamping) yang dibolehkan oleh adat untuk menumpang kendaraan, warga Baduy dalam dilarang berkendaraan. Sehingga dari kampungnya di Kanekes mereka harus berjalan kaki sejauh 100 kilometer lebih, Kanekes ke Rangkasbitung kurang-lebih 58 kilometer dilanjut ke Kota Serang sejauh kurang-lebih 45 kilometer. Mereka berjalan tanpa alas kaki pergi-pulang.
Ketika di Serang mereka akan diterima oleh Gubernur dan unsur muspida beserta pejabat pemprov lainnya. Pada malam harinya biasanya disuguhi hiburan wayang golek pada malam harinya.
Dalam Seba mereka membawa oleh-oleh hasil pertanian, seperti pisang, kelapa, gula aren, juga madu. Pemerintah juga memberikan oleh-oleh kepada mereka seperti ikan asin, garam, dan terasi. Sebelum pulang biasanya setiap warga Baduy diberikan uang kadeudeuh oleh dinas pelaksana kegiatan yaitu Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Pemprov Banten.
Penulis adalah Dewan Redaksi GazanaPublika.com
Advertisement
