Advertisement
GAZANAPUBLIKA.COM – Identitas merupakan kompleksitas yang mengakar pada individu, memancarkan sifat pertama dalam kesukuan, darah dan darah, keberadaan geografis, serta profesi bahkan aspek lainya. Dari sudah mana kita memandang manusia dari sisi itulah akan terlihat identias.
Ada kata ‘orang’ seperti mana dia? Itu sudah mengandung identitas, apakah yang dimaksud itu suku, asal tanah leluhurnya atau berhubungan dengan domisilinya, tempat mukimnya, tanah kelahirannya. Disana akan tampak definisi ‘orang’.
Advertisement
Sama seperti kata ‘siapa dia’ apakah bertanya soal namanya, asalnya ataukah profesinya, powernya dan sebagainya. Ini pun pertanyaan berhubungan dengan identitas.
Seseorang misalkan bisa lahir di Jakarta tetapi asal orang tuanya bukan dari Jakarta, bahkan kedua orang tuanya, sukunya berbeda. Bahkan seseorang bisa saja berasal dari suku tertentu namun tujuh turunan sudah lahir di wilayah itu. Atau tujuh turunan dari percampuran suka yang berbeda, orang manakah dia. Sederhananya klaim akan disandarkan pada klan bapak. Tetapi ketika dia lahir di tempat bukan asal leluhurya, klaim atas dirinya, orang manakah dia? Apakah di tempat ia dilahirkan atau tanah leluhurnya yang sudah ditinggalkan oleh tujuh turunannya.
Fenomena seperti ini akan dipahami oleh para imigran atau urban seperti bukan orang Betawi beranak pinak di Jakarta. Orang Jawa berada di Suriname.
Pertama-tama, identitas seseorang melekat pada asal-usulnya, terhubung erat dengan kesukuan atau keturunan yang menjadi pondasi dirinya. Namun, identitas kedua terbentuk dari di mana seseorang berasal dan berdiam, menimbulkan perubahan serta penambahan pada identitas individu. Misalnya, individu dari suku tertentu dapat lahir di satu tempat dan tumbuh di sana, menghasilkan identitas tambahan yang memisahkan identitas asal dengan tempat berada. Hal ini menyebabkan seseorang berhak merasa sebagai bagian dari wilayah tempatnya berada, meskipun identitas aslinya tetap terikat pada kesukuan atau darahnya.
Ketiga, identitas individu terwujud dalam berbagai peran sosial seperti profesi yang diemban: menjadi dosen, pedagang, polisi, atau tentara. Namun, kompleksitas identitas menjadi persoalan ketika identitas-indetitas ini bertentangan dan menjadi permasalahan bagi individu. Contohnya, seorang keturunan Tionghoa di Indonesia mungkin merasa sebagai orang Indonesia karena turun-temurun telah mengakar di sini. Namun, menolak mengakui identitas sebagai orang Indonesia akan menciptakan ketegangan, mengingat pentingnya identitas suku dan tempat dalam membangun keberadaan.
Krisis identitas kemudian muncul saat individu terjebak pada dualisme identitas, di mana dia mungkin berasal dari suatu suku tetapi berdiam di tempat yang berbeda. Sebagai contoh, individu yang berasal dari suku Jawa namun tinggal di Jakarta. Dengan identitas itu, seharusnya diakui sebagai orang Jakarta dengan tetap menghargai identitas kesukuan aslinya, tanpa menolak identitas wilayah tempatnya berada. Begitu juga dengan individu berdarah Tionghoa, mereka seharusnya mengakui diri sebagai orang Indonesia tanpa mengabaikan identitas suku aslinya yang berasal dari Tiongkok.
Kesimpulannya, krisis identitas terjadi ketika individu gagal mengakui, menghargai, dan mengintegrasikan identitas asal dan tempat, serta peran sosialnya. Penting bagi individu untuk menjaga keseimbangan identitas, mengakui asal-usul serta wilayah tempatnya berada, untuk membangun eksistensi yang harmonis dalam masyarakat yang pluralistik.
Identitas dan Konflik Suku di Suatu Wilayah
Dalam konteks sejarah kolonialisme, Belanda telah berada di Indonesia selama kurang lebih 450 tahun. Sebagian dari mereka telah berakar di Indonesia, menetap, bahkan menjalani kehidupan di wilayah Nusantara ini. Namun, paradoksnya, mereka tidak mengidentifikasi diri sebagai orang Nusantara walau pun dahulu orang Belanda banyak yang beranak pinak di Nusantara. Sebaliknya, mereka lebih cenderung mempertahankan identitas asal mereka sebagai bangsa penjajah. Kehadiran mereka sering kali disertai dengan eksploitasi dan intimidasi terhadap penduduk lokal, menegaskan status mereka sebagai orang asing dan penjajah di wilayah tersebut.
Fenomena ini mencerminkan pola umum di mana kelompok pendatang atau kolonis tidak selalu mengakui identitas baru sebagai warga di wilayah yang mereka huni. Sama dengan fenomena sebagian imigran di suatu wilayah atau perkotaan. Alih-alih, mereka mempertahankan identitas asal mereka dan dalam beberapa kasus, menunjukkan sikap superioritas terhadap kelompok lokal. Sikap ini dapat memicu pertentangan di antara suku-suku asli dan pendatang di suatu daerah.
Hal ini menjadi perhatian penting dalam konteks pertentangan suku-suku di suatu wilayah. Ketika pendatang tidak mengakui identitas baru mereka sebagai warga di wilayah tersebut, konflik dapat muncul. Kekuatan superioritas dari kelompok pendatang bisa mengintensifkan ketegangan dengan kelompok lokal, menciptakan ketidakharmonisan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Menghadapi situasi seperti ini, penting untuk mengembangkan pendekatan yang mempromosikan inklusivitas, pengakuan identitas lokal, dan integrasi budaya antara kelompok pendatang dan lokal. Mengakui dan menghormati identitas baru sebagai warga wilayah tempat tinggal baru menjadi kunci untuk meminimalisir konflik antarsuku. Ini adalah panggilan untuk mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang identitas, mendorong dialog, dan membangun kesadaran tentang keberagaman budaya sebagai kekayaan dalam masyarakat yang heterogen.
Identitas Ganda dan Peran dalam Pembangunan Lokal
Pepatah dari budaya Padang atau Minangkabau yang menyatakan “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” memberikan gambaran tentang pentingnya mengakui identitas ganda dalam konteks tempat tinggal seseorang. Konsep ini menekankan pentingnya menghormati dan mengakui identitas asal, sekaligus memberikan sumbangsih yang baik di tempat yang ditempati, sehingga dapat diterima oleh penduduk asli di wilayah tersebut.
Pentingnya mengakui identitas ganda ini berkaitan dengan integrasi sosial dan peran dalam membangun suatu komunitas. Identitas asal adalah akar dari keberadaan seseorang, tetapi ketika seseorang menetap di suatu tempat, mengakui identitas lokal dan berkontribusi pada pembangunan daerah tersebut menjadi hal yang krusial.
Penduduk yang pindah atau menetap di suatu tempat baru memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam membangun komunitas setempat. Menghormati adat, budaya, serta kearifan lokal, sekaligus ikut serta dalam upaya pembangunan, menjadi landasan bagi diterima oleh masyarakat asli di wilayah tersebut.
Hal ini memberikan pesan bahwa identitas ganda tidak hanya tentang mengakui diri sebagai individu dengan latar belakang budaya tertentu, tetapi juga tentang memberikan kontribusi positif bagi wilayah di mana seseorang tinggal. Konsep ini menciptakan landasan inklusivitas, di mana individu dari latar belakang budaya yang berbeda dapat berintegrasi dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan harmonis.
Menyadari dan mempraktikkan identitas ganda menciptakan kesempatan untuk saling menghormati, mengenal, dan memahami keberagaman budaya. Hal ini merupakan langkah awal yang penting menuju masyarakat yang inklusif, saling menghargai, dan berkontribusi pada kemajuan bersama.
Penulis:
Abdul Basyith Syihabuddin, S.Ag.
Aktifis ’98
Alumnus Insititut Agama Islam Sunan Gunung Jati
Deklarator Front Mahasiswa Nasional
Mantan Ketua Front Indonesia Muda-Bandung
Advertisement
