Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Refleksi Pancasila Sebagai Nilai Absolut Berbangsa dan Bernegara

Refleksi Pancasila Sebagai Nilai Absolut Berbangsa dan Bernegara

Ragam Sabtu, 1 Juni 2024 7:26 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ilustrasi Garuda Pancasila ( sumber: inews.id)

Advertisement

GazanaPublika.com – Hari ini, tanggal 1 Juni 2024, bertepatan dengan peringatan hari kelahiran Pancasila. Hari ini sangatlah penting dan sakral karena Pancasila menjadi asas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai asas, Pancasila menjadi sumber nilai dalam berbagai aspek kehidupan dan juga menjadi nilai dasar bagi konstitusi dan hukum di Indonesia.

Nilai dasar adalah ruh. Ruh adalah sumber kehidupan yang memberikan semangat pada segala gerak apapun. Dalam dialektika Hegel, istilah yang digunakan adalah “roh absolut”. Dalam pandangan ini, Pancasila dapat dianggap sebagai roh absolut. Tanpa Pancasila, Indonesia tidak akan ada, tidak akan kuat, dan rakyat Indonesia tidak akan bersatu. Oleh karena itu, Pancasila memiliki kedudukan yang sakral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Advertisement

Penggagas Pancasila adalah sembilan orang, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, K. H. A. Wahid Hasyim, Agus Salim, Kahar Muzakir, Achmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosujoso, dan A. A. Maramis. Kesembilan orang tersebut memiliki latar belakang yang beragam, baik dari segi agama maupun usia. Mereka berasal dari unsur yang muda maupun tua, serta mewakili berbagai agama. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila adalah hasil dari konsensus bersama yang melintasi berbagai golongan, melebihi batas-batas perbedaan agama dan ras.

Secara teori, adalah Thomas Hobbes (1588–1679) yang dikenal dengan pandangannya tentang kekuasaan absolut sebagai solusi untuk menghindari “keadaan alam” yang penuh konflik. Ia juga memperkenalkan konsep kontrak sosial, di mana masyarakat membentuk kesepakatan (konsensus) untuk menyerahkan sebagian kebebasan individu demi keamanan kolektif.

Selanjutnya, John Locke (1632–1704) menulis buku berjudul “Two Treatises of Government”, yang berargumen bahwa pemerintah harus didasarkan pada persetujuan (consent) dari yang diperintah. Pemerintah yang sah adalah yang dibentuk melalui kesepakatan bersama untuk melindungi hak-hak alami individu, yang juga disebut kontrak sosial.

Kedua tokoh tersebut mewakili teori kontrak sosial di mana sebuah negara dibangun atas konsensus bersama. Namun, pada awal pendiriannya, tidak mungkin melibatkan seluruh rakyat, oleh karena itu, para tokoh utama mewakili untuk melakukan kontrak sosial tersebut dalam membentuk sebuah negara. Yang paling utama dirumuskan tentu saja satu ideologi negara yang menjadi azas berdirinya sebuah negara, setelah itu barulah konstitusi.

BACA JUGA:  Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Dikarenakan Indonesia beragama Islam dan masih banyaknya umat Muslim yang masih mempertentangkan antara Islam dengan Pancasila, oleh karena itu perlu kita jelaskan bersama bahwa sesuatu yang dianggap bertentangan sebenarnya tidak bertentangan. Tidak ada pertentangan antara Islam dengan Pancasila karena keduanya sejalan.

Justru, jika dianalogikan, Pancasila adalah ibarat Piagam Madinah di mana pada waktu itu tiga agama melakukan kontrak damai. Nabi Muhammad SAW saat itu bukanlah raja atau Sultan tetapi pemimpin yang menengahi antara tiga kelompok. Meskipun kekuatan itu ada pada umat Islam, kesepakatannya adalah bersama-sama menjaga keamanan Negeri Madinah dari serangan musuh luar. Fase ini dapat dikatakan masih merupakan fase Wathaniyah, yakni konsep integral negeri. Ini menyatukan tiga kelompok, yaitu Muslim, Yahudi, dan Nasrani, dengan kelompok Muslim yang memimpin semuanya. Ada hukum bersama yang mengikat ketiga agama, dan dalam Al Quran juga dijelaskan bahwa setiap umat melaksanakan hukumnya masing-masing dan mengikuti kitabnya masing-masing.

Sementara di dalam negara Indonesia, semua warga negara terikat dalam konstitusi dan undang-undang. Hukum agama berlaku dalam ranah pribadi dan komunitas beragama, tanpa digugurkan. Misalnya, orang Islam menikah dengan cara fiqih (hukum Islam), begitu juga dengan agama lainnya, dan tidak ada satu pun negara yang melarang pelaksanaan hukum agamanya. Namun, untuk mengikat semuanya, diperlukan satu hukum bersama, yakni konstitusi dan undang-undang.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan. Konsep Wathoniyah adalah konsep yang langsung digagas oleh Nabi Muhammad SAW, belum mengenal sistem khalifah apalagi daulah seperti yang dipraktekkan oleh Dinasti Umayyah.

Sebagai rumusan bersama, maka disusunlah asas negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Nama “Pancasila” diperkenalkan oleh Proklamator RI, Ir. Soekarno. Ir. Soekarno memiliki redaksi sendiri, seperti halnya ke-8 tokoh lainnya yang juga memiliki redaksi masing-masing. Namun, pada zaman Orde Baru, Presiden Soeharto menyatukan perbedaan tersebut dengan menegaskan bahwa yang dimaksud dengan Pancasila adalah sebagaimana yang termaktub pada alinea terakhir preambule Undang-Undang Dasar 45. Hal ini dilakukan agar sila-sila Pancasila tidak selalu diperdebatkan dan terjadinya tarik-menarik dari rumusan-rumusan tokoh sebelumnya.

BACA JUGA:  Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Terlebih lagi, Pancasila yang silanya termaktub dalam kalimat terakhir preambul Undang-Undang Dasar 45 dirancang secara bersama oleh anggota BPUPKI sehingga tidak ada klaim dari seorang tokoh pun. Penjelasan mengenai sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut.

Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti Indonesia mengakui keyakinan kepada satu Tuhan dan menolak politeisme.

Sila kedua adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang mengartikan bahwa kemanusiaan mencakup sifat-sifat yang melekat pada manusia. Sifat-sifat tersebut termasuk memiliki rasa keadilan dan beradab. Keadilan mengacu pada kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, sementara beradab mencerminkan nilai dan norma yang bersumber dari etika dan tata krama, yang bersandar pada budaya. Oleh karena itu, budaya menjadi akar dari kemanusiaan yang adil dan beradab, dan budaya serta agama saling melengkapi satu sama lain.

Sila ketiga adalah Persatuan Indonesia, yang menegaskan bahwa meskipun rakyat Indonesia beragam suku dan agama, mereka diikat dalam komitmen bersama untuk bersatu melampaui segala perbedaan, dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Sila keempat adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Kerakyatan harus dipimpin oleh kebijaksanaan, yang bukan sekadar mengacu pada nilai hukum, bukan oleh manusia yang berpotensi melahirkan sikap otoriter dan tirani. Hikmah kebijaksanaan adalah bimbingan kebaikan kepada pemimpin maupun rakyatnya. Hikmah kebijaksanaan berkiblat pada nilai-nilai luhur yang bersumber dari berbagai aspek seperti moral, hukum, dan kearifan lokal. Hal ini tercermin dalam badan permusyawaratan rakyat yang diwakili oleh wakil-wakil rakyat, seperti MPR dan DPR.

Sila kelima adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang merupakan tujuan akhir di mana tercapainya pemerataan sosial dan kesetaraan, tanpa mengabaikan perbedaan pendapatan di antara individu-individu dalam masyarakat. Tujuan utamanya adalah membina masyarakat yang miskin dan sulit agar bisa hidup makmur, sejahtera, dan sentosa.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Ragam

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Ragam

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Ragam

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Ragam

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version