Advertisement
Penulis: Ki Banjar Agung
GazanaPublika.com – Dalam proses pendidikan nafsiyah, terkadang ada seorang salik yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, pelanggar tersebut harus diberikan sanksi. Sanksi tersebut memiliki berbagai ragam dan cara penerapannya, salah satunya adalah membawa seorang salik ke pemakaman atau kuburan. Di Banten, tempat ini disebut Kramat.
Advertisement
Sontak seorang salik akan merasa ketakutan, namun di sisi lain tidak bisa menolak sanksi tersebut karena diperintahkan dari guru. Dengan perasaan ketakutan, salik yang melakukan pelanggaran tersebut akhirnya dibawa ke Kramat. Di Kramat tersebut, salik tidak bisa pergi ke mana-mana dan harus duduk di suatu tempat. Kegelapan terasa mengancam, melahirkan imajinasi yang muncul di baliknya, seperti “Pocong”. Pikiran menjadi mencekam, takut pada Pocong. Rasa cemas dan takut pun datang di antara kegelapan malam. Jantung berdebar-debar, kaki rasanya lemas. Keinginannya untuk segera pergi dari tempat itu muncul, namun sekali lagi ia takut kepada gurunya. Di sisi lain, ia ingin belajar taat walaupun hatinya belum sepenuhnya bisa taat.
Ini hanya gambaran dari proses pendidikan nafsiyah. Secara kultur, orang Indonesia sangat takut dengan kuburan dan hantu yang muncul di area tersebut, apalagi pocong.
Cara ini adalah salah satu metode penanaman keimanan. Dalam pendidikan ini, kita tidak diajarkan untuk mengimani pocong, tetapi untuk mempercayai hal-hal yang gaib. Allah adalah Maha Gaib. Allah pun menciptakan alam dan makhluk gaib. Kekuasaan Allah atas hal-hal yang gaib tersebut menjadi dasar keimanan. Dalam fenomena modern dengan berkembangnya rasionalitas, banyak orang berangsur-angsur tidak mempercayai yang gaib, apalagi mereka yang memiliki kecenderungan pemikiran materialis dan atheis. Hantu dianggap angin lalu.
Pocong adalah fenomena kultural dan kearifan lokal. Kepercayaan atasnya adalah realitas yang harus dipelihara sebagai penjagaan dan pemeliharaan budaya. Sekali lagi, kita tidak diajarkan untuk takut kepada pocong atau hantu lainnya. Malah, seorang sufi harus berani menghadapinya. Realitas kultural menunjukkan bahwa banyak di antara kita masih takut, itu berarti budaya masih terpelihara. Terpeliharanya budaya adalah tanda keberadaan keimanan yang masih kuat di masyarakat, walaupun erosi budaya dengan keberadaan rasionalitas menjadi ancaman keberlangsungan budaya. Di antara kita mungkin tidak menyadari bahwa budaya menjadi salah satu ukuran penguat keimanan.
Hal tersebut menjadi gambaran sisi lain dalam pendidikan nafsiyah. Pesan utamanya adalah “lepaskan rasa ketakutan kepada apa pun” sebab rasa takut itu hanya kepada Allah. Takut yang dimaksud adalah takut dengan rasa pengagungan kepada Allah. Keimanan yang paling dasar itu adalah ketakutan. Hingga kita mencapai rasa takut yang tiada terkira hingga akhirnya kita hanya berpasrah kepada Allah, menyerahkan diri kepada-Nya.
Advertisement
