Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Gara-gara Main Judol, 1.500 Warga Serang Dicabut Jatah Bansos

Gara-gara Main Judol, 1.500 Warga Serang Dicabut Jatah Bansos

Banten Kamis, 18 September 2025 22:58 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Serang — Pemerintah Kota Serang mencabut sekitar 1.500 warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) setelah terindikasi bermain judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan data tersebut diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos). Menurutnya, keputusan ini untuk memastikan dana bansos digunakan sesuai peruntukannya.

Advertisement

“Kami menerima tembusan dari Kemensos, ada 1.500 warga Kota Serang terindikasi judol. Sehingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut langsung kami nonaktifkan,” ujar Ibra, Kamis (18/9/2925).

Ibra menegaskan bansos tidak boleh dipakai untuk kegiatan ilegal, apalagi judi. “Makanya Wali Kota dan Dinsos gencar mensosialisasikan ke masyarakat bahwa bantuan tersebut jangan disalahgunakan, apalagi untuk judol,” katanya.

BACA JUGA:  TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

Ia menjelaskan warga yang sudah dinonaktifkan masih bisa mengajukan reaktivasi, namun harus melalui proses verifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). “Bisa direaktivasi setelah diverifikasi di lapangan, apakah memang layak. Khawatir ATM atau rekeningnya disalahgunakan oleh keluarganya,” ucapnya.

Reaktivasi akan diproses lewat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan melampirkan berita acara klarifikasi.
Saat ini Pemkot Serang juga sedang menyalurkan bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di setiap kecamatan sekaligus menyosialisasikan bahaya judi online. Ibra menambahkan, warga diminta segera melapor bila menemukan pungutan liar terkait bansos.

“Pemerintah akan menindak tegas oknum yang meminta-minta kepada KPM. Sambil distribusi, kami juga sosialisasi masalah judol agar masyarakat lebih sadar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lebak Kecam Aktivitas Warem di Pulomanuk Bayah

Advertisement

Kota Serang
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

Banten

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Banten

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

BERITA TERBARU

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.