Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Warga Cilograng Tolak Klaim Sepihak PT Mayora atas Lahan Garapan

Warga Cilograng Tolak Klaim Sepihak PT Mayora atas Lahan Garapan

Banten Jumat, 3 Oktober 2025 0:23 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,   Lebak – Ratusan warga Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menolak rencana PT Mayora yang mengklaim tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Permai Sawarna (APS). Penolakan itu disampaikan saat perusahaan mengundang warga dalam musyawarah di kantor desa pada Kamis (2/10/2025).

Warga menilai klaim tersebut tidak berdasar. Pasalnya, lahan yang dimaksud sudah lebih dari 30 tahun tidak digarap oleh pemilik awal dan justru dikelola warga secara turun-temurun.

Advertisement

“Dulu lahan ini dibebaskan PT APS pada 1995-1996, tapi kemudian diterlantarkan. Sudah hampir tiga dekade warga yang menggarap untuk kebutuhan hidupnya,” ujar Sumarja, mantan Kepala Desa Cibareno sekaligus saksi sejarah.

BACA JUGA:  PJBN DPC Malingping Gelar Santunan pada Anak Yatim

Menurutnya, saat pembebasan lahan dahulu terdapat kesepakatan bersama: jika dalam tiga tahun lahan tidak dikelola, maka otomatis kembali ke masyarakat.

“Anehnya, tiba-tiba sekarang PT Mayora datang, mematok lahan, bahkan meminta bagi hasil 60 persen untuk warga dan 40 persen untuk perusahaan. Padahal status HGU sudah habis,” kata pria yang akrab disapa Apih Lurah.

Kepala Desa Cireundeu Herdiana dan Camat Cilograng Hendi Suhendi yang hadir dalam musyawarah mengaku tidak mengetahui detail sejarah lahan tersebut. Mereka menyebut keterangan paling valid ada pada saksi sejarah yang masih hidup.

Musyawarah sempat berlangsung panas ketika warga mempertanyakan kapasitas PT Mayora dalam mengklaim tanah yang sudah puluhan tahun digarap masyarakat.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lebak Kecam Aktivitas Warem di Pulomanuk Bayah

“Kami minta Mayora jelaskan legalitasnya. Jangan asal klaim, karena ini menyangkut hidup ratusan warga,” tegas Rizwan Comrade, perwakilan warga.

Rizwan juga memperingatkan jika perusahaan tetap bersikukuh, potensi konflik terbuka lebar. “Kalau tetap memaksakan klaim, ini akan jadi masalah besar,” ujarnya.

Pertemuan akhirnya berakhir buntu tanpa kesepakatan. Warga bersikeras menolak, sementara pihak PT Mayora tidak mampu menunjukkan dasar hukum yang jelas atas klaim tanah tersebut.

Musyawarah itu dihadiri ratusan warga penggarap, perangkat Desa Cireundeu, Camat Cilograng, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat. (Drix)

Advertisement

sengketa lahan
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

Banten

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Banten

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

BERITA TERBARU

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.