Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » ‘King Kobra’ Siapkan Pengacara Gratis untuk Kepsek SMAN 1 Cimarga

‘King Kobra’ Siapkan Pengacara Gratis untuk Kepsek SMAN 1 Cimarga

Banten Rabu, 15 Oktober 2025 14:17 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Lebak – Terkait kebijakan Gubernur Banten terhadap penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga, kini banyak menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, dari komentar warganet ramai menumpahkan kritik pada akun instagram (IG) Gubernur Banten @andrasoni12.
Publik menilai, reaksi Gubernur Andra Soni terlalu responshif menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria tersebut.

Tokoh muda Lebak yang dijuluki King Cobra turut buka suara. Terangnya, kendati kebijakan Gubernur sudah tepat dengan menonaktifkan Dini Fitria selaku Kepsek, namun demikian, publik harus diedukasi perbedaan antara istilah ‘Nonaktif’ dengan ‘Dipecat’.
“Nonaktif berarti guru yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dan kewenangan sebagai kepala sekolah sementara waktu. Sedangkan Dipecat berarti pencabutan jabatan, tugas dan wewenang guru yang bersangkutan untuk tidak memimpin dan mengelola satuan pendidikan di tempat itu,” katanya, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA:  20 Ribu Anak Meriahkan Peringatan HAN 2026, Bupati Serang Yakini Generasi Emas Bakal Terwujud

Advertisement

Menurut pegiat lembaga hukum dari LDN Law Firm tersebut, bisa jadi kritik deras dari masyarakat kepada Gubernur Banten dikarenakan mereka menduga Nonaktif sama dengan Dipecat. Padahal setelah dinonaktifkan Kepsek tersebut bisa kembali menjabat atau dipecat.

“Kebijakan Gubernur Banten sudah tepat, hanya isu ini sudah menjadi trending topik nasional, ketika mendengar dinonaktifkan bisa jadi mereka menduga dipecat, sehingga akun IG Gubernur kini diserang oleh nitizen,” ujar pemilik nama Triana.
Pihaknya pun mafhum memahami psikologis dan empati masyarakat saat ini, mereka khawatir Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga oleh Gubernur berbuntut Pemecatan.

BACA JUGA:  Ketua TTKKBI DPW II Lebak Selatan dan DPC Malingping Hadiri Festival Pencak Silat Open di Cijaku

Adapun terkait hal yang dihadapi Kepala SMAN 1 Cimarga non aktif Dini Fitria, ia sudah menyiapkan pengacara untuk melakukan pendampingan hukum dan membela hak-hak Kepsek tersebut baik sebagai warga negara maupun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk jasa pengacara tersebut gratis tidak dipungut biaya.

“Masalah Kepala SMAN 1 Cimarga semakin meluas pada ranah hukum, demi menjaga independensi dan supremasi hukum, saya sudah siapkan pengacara gratis untuk Ibu Kepsek,” tegasnya. (Adn)

Advertisement

ASN Gubernur Pendidikan
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

Banten

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Banten

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

BERITA TERBARU

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.