Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » RSUD Cilograng Sambut Baik Kebijakan Gubernur Banten Soal Layanan Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu

RSUD Cilograng Sambut Baik Kebijakan Gubernur Banten Soal Layanan Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu

Banten Jumat, 31 Oktober 2025 21:44 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,Lebak – Kebijakan Gubernur Banten Andra Soni yang memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan pembiayaan layanan kesehatan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten, mendapat sambutan positif dari jajaran RSUD Cilograng.
Kebijakan tersebut memberikan jaminan pembiayaan bagi masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga Desil 7, baik melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai dari APBD Provinsi Banten.

Langkah ini disampaikan Gubernur Banten saat berkunjung ke RSUD Malingping beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Andra Soni menerima langsung aspirasi masyarakat terkait kendala penggunaan SKTM dan BPJS-PBI akibat klasifikasi baru Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang membuat sebagian warga masuk ke kelompok Desil 6–10 dan tidak lagi menerima bantuan.

Advertisement

,Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur RSUD Cilograng, dr. Rian Rahmat Arianto, menyampaikan apresiasi tinggi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu menjadi angin segar bagi warga di wilayah Lebak Selatan yang selama ini terkendala akses pelayanan kesehatan karena persoalan administrasi dan klasifikasi data sosial.

“Terima kasih Pak Andra Soni atas kebijakan yang membuka akses masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami di RSUD Cilograng sangat mengapresiasi langkah ini karena membantu warga di pelosok Lebak Selatan agar bisa berobat tanpa terkendala oleh Desil,” ujar dr. Rian, Rabu (29/10/2025).

BACA JUGA:  Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Lebih lanjut, dr. Rian mengatakan pihaknya siap mendukung penuh kebijakan tersebut dengan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat kurang mampu. Ia menilai kebijakan ini sangat relevan, terutama karena RSUD Cilograng baru diresmikan beberapa bulan lalu dan telah menjadi tumpuan masyarakat sekitar yang selama ini harus berobat jauh ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

“RSUD Cilograng menjadi harapan besar masyarakat Lebak Selatan. Dengan adanya kebijakan Pak Gubernur, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapat layanan kesehatan. Apalagi fasilitas di sini sudah cukup lengkap dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya di RSUD Malingping, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa rumah sakit milik Pemprov Banten harus memberikan pelayanan tanpa hambatan administrasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Tugas kita adalah melayani. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” tegas Gubernur.

BACA JUGA:  Kronologi Singkat: Kasus Dugaan Penganiayaan Aktivis LSM Memanas, Gelombang Unjuk Rasa Ancam Rangkasbitung

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa klasifikasi baru dalam DTSEN dari Kementerian Sosial memang berdampak pada banyak warga yang keluar dari daftar penerima BPJS-PBI APBN. Kondisi ini menimbulkan kesulitan bagi sebagian masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.

“Solusinya, sesuai arahan Pak Gubernur, masyarakat dalam kategori Desil 1 sampai Desil 7 akan diakomodasi pembiayaannya melalui BPJS-PBI yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten,” jelas dr. Ati.

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Banten berencana menambah 50 ribu kuota penerima manfaat BPJS-PBI pada tahun 2025, sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, daerah dengan kemampuan fiskal tinggi wajib membiayai minimal 21 persen dari kebutuhan jaminan kesehatan masyarakatnya. Itu yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan di seluruh RSUD milik Pemprov Banten, termasuk RSUD Cilograng yang kini menjadi simbol kehadiran negara di wilayah paling selatan Banten. (Drix)

Advertisement

Kesehatan MPR Obat
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Banten

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

Banten

IMC Gandeng Polres Lebak Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar Malingping

Banten

Perkuat Pencegahan Narkoba, Polres Lebak Edukasi Pelajar SMAN 2 Malingping

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version