Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Oknum Anggota DPRD Kota Serang Diduga Bawa Senpi dan Intimidasi Pejabat, Mahasiswa Desak Pencopotan

Oknum Anggota DPRD Kota Serang Diduga Bawa Senpi dan Intimidasi Pejabat, Mahasiswa Desak Pencopotan

Banten Kamis, 15 Januari 2026 16:11 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang – Atmosfer di gedung wakil rakyat Kota Serang memanas. Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPAL) Banten secara resmi melayangkan mosi tidak percaya melalui audiensi panas yang digelar pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut tindakan tegas terhadap seorang oknum anggota dewan dari Dapil 6 yang diduga telah melampaui batas kewenangan dan melanggar hukum.

​Persoalan ini mencuat setelah oknum tersebut dilaporkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Galian-C di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan. Mirisnya, sidak tersebut diduga diwarnai dengan aksi pamer senjata tajam serta intervensi yang tidak sesuai dengan tupoksi Komisi terkait.

Advertisement

​Ketua AMPAL Banten, Wawan, mengungkapkan kekecewaannya atas perilaku arogan yang ditunjukkan oleh wakil rakyat tersebut. Pihaknya mencatat adanya intervensi dan intimidasi terhadap 13 Lurah dan 1 Camat di wilayah Taktakan yang diduga dilakukan oleh oknum yang sama.

​Tak hanya soal etika, tuntutan mahasiswa juga mengarah pada ranah pidana. AMPAL mendesak Polresta Serang Kota untuk segera melakukan pemanggilan paksa setelah oknum tersebut dikabarkan mangkir sebanyak dua kali dari panggilan kepolisian terkait dugaan kepemilikan senjata api (senpi).

BACA JUGA:  DPD GRANAT Banten Serahkan Piagam Deklarasi kepada Bupati Serang, Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Serang Bersinar

​Wawan menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah mencederai marwah institusi DPRD. Ia menyatakan:

​“Seperti halnya disebutkan dalam Peraturan DPRD Kota Serang Nomor 1 Tahun 2022 (perubahan dari nomor 1 tahun 2018) maka kami meminta kepada BK (badan kehormatan) DPRD Kota Serang serta Ketua Fraksi Gerindra, agar segera menyelesaikan persoalan yang terjadi pada batang tubuh DPRD Kota Serang,” jelas Wawan.

​Narasi arogansi ini semakin kuat setelah adanya laporan intimidasi terhadap anggota AMPAL Banten pasca mereka melayangkan surat resmi ke kantor DPRD. Mahasiswa menilai tindakan oknum tersebut—termasuk mengambil alih fungsi Komisi I oleh Komisi IV saat sidak—merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang nyata.

​Wawan mengkhawatirkan jika kasus ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Badan Kehormatan (BK), maka citra lembaga legislatif di mata masyarakat akan hancur.

BACA JUGA:  FHI Banten Resmi Rilis Logo Kejurnas Hoki 2026, Ini Makna dan Filosofinya

​“Ini jelas akan berdampak negatif dan menimbulkan buruknya kepercayaan masyarakat banyak, khususnya di Daerah Kota Serang,” ujar Wawan.

​Pencopotan Jabatan: Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang segera menonaktifkan oknum dewan tersebut atas pelanggaran kode etik berat.

Poin poin yang di sampaikan ketika perremuan itu menurut wawan adalah mendesak Proses Hukum: yaitu Meminta Kepolisian segera menetapkan status tersangka menyusul dugaan kepemilikan senpi dan ketidakhadiran dalam dua kali pemanggilan.

​Audit Kinerja: Mengkritik keras tumpang tindih kewenangan komisi dalam pengawasan Galian-C dan sosialisasi sampah.

​Perlindungan Saksi: Mendesak penghentian intimidasi terhadap warga dan aktivis yang menyuarakan kebenaran.

​Menutup pernyataannya, Wawan menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti di meja audiensi.

​“Demikian beberapa penyampaian ini, dan sebagai bentuk perjuangan kami dari Aktivis Ampal-Banten akan siap mengawal persoalan ini sampai ke titik akhir perkara,” pungkasnya.

Advertisement

Aksi Mahasiswa Polresta
Nusyogi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

Banten

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Banten

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

BERITA TERBARU

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.