Advertisement
GazanaPublika.com, Serang – ,Suasana Kantor Pertanahan Kota Serang mendadak berbeda pada Selasa siang (3/3/2026). Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Serang terlihat keluar masuk ruangan, membawa kardus dan kotak kontainer berisi dokumen.
Penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serang di Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang mulai pukul 13.00 hingga 17.30 WIB. Langkah itu disebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Advertisement
“Ini dugaan tipikor,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Muhamad Lutfi Adrian.
Lutfi menjelaskan, penggeledahan mencakup seluruh ruangan di kantor tersebut, termasuk ruangan Kepala Kantor BPN. Sejumlah dokumen dan barang elektronik turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
“Iya, semua ada, Pak Kepala ada kok. Ya, semua yang di dalam kantor BPN kita ini semualah, kita mencari alat bukti untuk kelanjutannya seperti apa nanti gitu,” ucapnya.
Menurut Lutfi, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah naik (penyidikan). Belum ada tersangka. Ya, banyak, ada dokumen, barang elektroniklah, ya, dan sebagainya. Ada beberapalah,” ucapnya.
Kejari Serang belum merinci duduk perkara dugaan korupsi yang tengah diusut. Proses pengumpulan alat bukti disebut masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Advertisement
