GazanaPublika.com, Lebak — Jumlah rumah warga yang terdampak pergeseran tanah di Kampung Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak terus bertambah. Data terbaru mencatat sebanyak 40 unit rumah mengalami dampak, meningkat dari sebelumnya yang dilaporkan sebanyak 32 unit.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan asesmen dan pendataan kondisi warga serta bangunan yang terdampak.
“Kami dari Tim BPBD melakukan asesmen di lapangan sekaligus menyalurkan bantuan logistik yang tersedia di BPBD Kabupaten Lebak kepada warga terdampak,” ujar Sukanta kepada GazanaPublika, Kamis (5/3/2026).
Selain melakukan pendataan serta penyaluran bantuan, BPBD Lebak juga telah mengirimkan surat permohonan kajian kepada Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi guna meneliti kondisi pergerakan tanah di wilayah tersebut.
Sukanta mengatakan dari hasil kajian dari PVMBG nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan relokasi warga apabila kondisi wilayah dinilai tidak lagi aman untuk ditempati.
“Kami menunggu rekomendasi dari PVMBG. Jika hasil kajian merekomendasikan relokasi, maka kami akan mengusulkan relokasi bagi warga terdampak,” jelas Sukanta.
Lanjutnya, proses relokasi tidak dapat dilakukan secara cepat karena membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak serta kesiapan yang matang, mulai dari penyediaan lahan hingga dukungan anggaran.
“Gini ya, relokasi itu tentu butuh kesiapan maksimal berdasarkan dari semua unsur terkait, baik dari sisi lahan, anggaran, maupun koordinasi lintas instansi,” ujarnya.
